KPK Punya Hak Terbatas di Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 01 Agustus 2017 | 18:06 WIB
KPK Punya Hak Terbatas di Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7)

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan rencana pembentukan tim investigasi gabungan KPK-Polri terkait penyelidikan kasus penyerangan air keras Novel Baswedan.

Menurut Argo, rencananya pembentukan tim gabungan itu agar KPK bisa mengetahui perkembangan kasus Novel yang ditangani Polri.

"Agar tidak terjadi bias silahkan tim KPK bentuk sendiri jadi tim itu nanti bergabung dengan tim penyidik Polri, misalnya mau kita laksanakan mau lihat kembali apa yang dicurigai boleh," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).

Meski nantinya bergabung, kata Argo, KPK tidak bisa ikut menyelidiki kasus Novel. Nantinya dalam tim investigasi gabungan itu, KPK hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi proses penyelidikan kasus teror air keras tersebut

"Tapi tidak bisa melakukan penyelidikan ya, tapi mendampingi Polri," kata dia.

Kewenangan KPK dalam tim gabungan tersebut, kata Argo hanya memberikan informasi kepada penyidik Polri apabila ada pihak-pihak yang dicurigai dan berhubungan dengan kasus tersebut.

"Jadi yang dicurigai siapa misalnya M, M ke mana, kami bawa tim KPK itu untuk jalan lihat alibinya. Misalnya sudah dicurigai siapa si H, kami boleh dengan KPK untuk jalan bersama, mengecek alibi seperti apa. Jadi biar KPK tahu, kami juga tahu apa yang sudah kami lakukan," kata dia

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan tidak akan membentuk tim pencari fakta sebagaimana desakan sejumlah kalangan untuk menuntaskan penyerangan kasus Novel. Tito menyampaikan hanya akan membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Polri dan KPK.

"Mungkin dalam beberapa hari ke depan, dalam minggu ini kami akan melakukan pembicaraan dengan komisioner KPK untuk membahas langkah-langkah, baik pemeriksaan mendengar keterangan Novel secara detail di Singapura maupun bahas tim penyelidik dari KPK yang bergabung dengan Polri. Tim gabungan ini untuk memverifikasi teknis hal-hal yang sudah dikerjakan oleh Polri maupun untuk melakukan langkah-langkah bersama ke depan dalam rangka mengungkap kasus ini. Jadi namanya tim gabungan Polri-KPK," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Tito kemudian menjelaskan kenapa membentuk tim investigas, bukan tim pencari fakta.

"Ini tim investigasi, bukan mencari fakta lagi. Kalau mencari fakta itu, kan tidak pro justicia, artinya hasilnya tidak dapat langsung diajukan sebagai penyidikan untuk barang bukti, kemudian diajukan sampai ke pengadilan. Tetapi tim investigasi, artinya sudah melakukan investigasi. Karena ini sudah ada kasus dugaan pidananya sehingga melakukan investigasi untuk menyidik dan kemudian memproses kasus itu untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Detik-detik Novel Baswedan setelah Disiram Air Keras

Begini Detik-detik Novel Baswedan setelah Disiram Air Keras

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 17:18 WIB

Cerita di Balik Sketsa Terduga Penyiram Novel Baswedan

Cerita di Balik Sketsa Terduga Penyiram Novel Baswedan

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 17:06 WIB

Polisi Cari Orang yang Pernah Tanyakan Gamis ke Istri Novel

Polisi Cari Orang yang Pernah Tanyakan Gamis ke Istri Novel

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 17:03 WIB

Penjagaan di Sekitar Rumah Novel Baswedan Diperketat

Penjagaan di Sekitar Rumah Novel Baswedan Diperketat

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 16:52 WIB

Tetangga Novel Baswedan Heran Polisi Bisa Buat Sketsa

Tetangga Novel Baswedan Heran Polisi Bisa Buat Sketsa

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 16:17 WIB

KPK Ternyata Belum Tahu Tim Gabungan Kasus Novel

KPK Ternyata Belum Tahu Tim Gabungan Kasus Novel

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 14:15 WIB

Ada 2 Lelaki Berkulit Gelap Berkeliaran di Rumah Novel Baswedan

Ada 2 Lelaki Berkulit Gelap Berkeliaran di Rumah Novel Baswedan

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 12:23 WIB

Jokowi Ingin Pengusutan Kasus Novel Baswedan Maju

Jokowi Ingin Pengusutan Kasus Novel Baswedan Maju

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 11:56 WIB

Novel Menduga Kapolri Punya Bukti Dugaan Suap Kepolisian

Novel Menduga Kapolri Punya Bukti Dugaan Suap Kepolisian

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 10:37 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB