Alumni 212 Pelajari Rekomendasi dari Komnas HAM

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 02 Agustus 2017 | 16:34 WIB
Alumni 212 Pelajari Rekomendasi dari Komnas HAM
Presidium Alumni 212 mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (2/8/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Presidium Alumni 212 mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (2/8/2017). Mereka meminta hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait aduan dugaan kriminalisasi ulama oleh pemerintahan Joko Widodo.

Rekomendasi itu pun diberikan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Arah dari rekomendasi ini adalah intinya damailah Indonesia," kata Pigai di Gedung Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.

Pigai meminta kegaduhan yang terjadi selama ini dapat diselesaikan dengan baik. Mengedepankan dialog daripada pendekatan lain disarankan Pigai untuk menciptakan situasi yang aman di Indonesia.

"Mari kita sudahi semua-semua yang sudah kita lakukan, kita rekatkan hubungan vertikal dan horizontal, dialog yang bermanfaat. Kita selesaikan dengan sebuah rekonsiliasi dan perdamaian. Untuk apa, agar Indoneia tetap lestari, aman dan damai," kata Pigai.

Dia mengingatkan Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Indonesia agar mengindahkan rekomendasi yang telah dibuat oleh Komnas HAM. Sebab, rekomendasi tersebut diarahkan pada penciptaan situasi yang damai buat Indonesia.

"Setelahnya, kita bangun Indonesia dengan kerja-kerja. Kita berharap seluruh kegaduhan bisa diselsaikan dengan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM," kata Pigai.

Diketahui, rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri. Pasalnya, keduanya dianggap sebagai pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para ulama.

"Pak Jokowi kan sebagai pihak Terkait satu, Kapolri sebagai terkait dua, dan kita sebagai pemohon. Rekomendasinya ditujukan kepada Presiden dan Kapolri," kata Deklarator Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo.

baca juga

Sementara Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif mengatakan belum mengetahui isi rekomendasi tersebut. Karrna itu, dia belum bisa menanggapi termasuk bagaiamana menyikapi hasil rekomendasi tersebut.

"Yang jelas isinya itu hasil pengaduan kita yang sudah 12 minggu kita tunggu. Insya Allah akan kita pelajari rekomendasi itu. Langkah-langkah apa yang kita ambil, nanti baru kita sampaikan," kata Slamet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alumni 212 Tolak Dana Haji Dipakai Bangun Infrastruktur

Alumni 212 Tolak Dana Haji Dipakai Bangun Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 18:56 WIB

Jumat, 10 Ribu Polisi Jaga Demo Kelompok AntiPerppu Ormas di MK

Jumat, 10 Ribu Polisi Jaga Demo Kelompok AntiPerppu Ormas di MK

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 19:38 WIB

MUI Minta Umat Islam Tak Ikut Aksi Tolak Perppu Ormas

MUI Minta Umat Islam Tak Ikut Aksi Tolak Perppu Ormas

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 15:10 WIB

Jumat, Alumni 212 dan 23 Ormas Jihad untuk Batalkan Perppu Ormas

Jumat, Alumni 212 dan 23 Ormas Jihad untuk Batalkan Perppu Ormas

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 21:10 WIB

Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia

Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 12:38 WIB

Tujuh 'Alumni 212' Deklarasikan Partai Syariah 212

Tujuh 'Alumni 212' Deklarasikan Partai Syariah 212

News | Senin, 17 Juli 2017 | 19:19 WIB

Alumni 212: Siapapun Orang Kafir Didzalimi, Ya, Kita Harus Bela

Alumni 212: Siapapun Orang Kafir Didzalimi, Ya, Kita Harus Bela

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 23:36 WIB

Natalius Pigai dan Hafid Temui Perwakilan Alumni 212

Natalius Pigai dan Hafid Temui Perwakilan Alumni 212

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 18:22 WIB

Alumni 212 Lawan Penerbitan Perppu Ormas

Alumni 212 Lawan Penerbitan Perppu Ormas

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 16:47 WIB

Mengapa Alumni 212 Bela Hary Tanoe, Ini Penjelasannya

Mengapa Alumni 212 Bela Hary Tanoe, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 15:38 WIB

Terkini

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

×