Polisi juga akan meminta keterangan para pelaku pengeroyokan yang berujung pembakaran itu.
"Kami cek ya, posisinya sebagai apa. Namanya orang salah, tapi nanti kami cek polres ya," kata Argo.
Argo menyayangkan tindakan warga yang main hakim sendiri. Argo mengatakan seharusnya warga menyerahkan terduga pelaku agar dapat diproses secara hukum.
"Masyarakat harus jaga diri. Kalau misalnya menangkap pelaku pencuri, segera serahkan kepolisian. Jangan main hakim sendiri. Sesuai Undang-Undang, langsung serahkan kepolisian. Kalau main hakim sendiri ya salah," kata dia.
Kemarin, istri Zoya, Siti Zubaidah (25), membantah suaminya maling. Siti mengatakan suaminya memang menjadi tukang service barang elektronik bekas untuk kemudian dijual lagi.
Setelah dibakar hidup-hidup, jenazah Zoya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Keesokan harinya, dia dikubur di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara.