Setelah diserahterimakan dengan petugas penyidik, pihak Cabjari Pancurbatu memasukkan kedua tahanan ke dalam sel pengamanan, dan setelah terlebih dulu mengunci pintu sel dari luar.
Kemudian, pihak kejaksaan menunggu mobil tahanan yang digunakan mengantar jemput tahanan menuju ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersidang di Pancurbatu.
Namun, kedua tahanan itu memanfaatkan situasi dengan menjebol plafon asbes kamar sel, dan melarikan diri. (Antara)