Polri Ingatkan Masyarakat Tak Asal Curhat di Media Sosial

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 09 Agustus 2017 | 19:32 WIB
Polri Ingatkan Masyarakat Tak Asal Curhat di Media Sosial
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017). (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Kepala Divis Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan media sosial. Sebab, kesalahan memposting di media sosial dapat dipidana.

"Jangan terlalu mudah memencet-mencet. Kalau di senjata namanya Trigger Happy. Nembak-nembak itu senang gitu. Kalau medsos mencet," kata Setyo di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Kata dia, sebelum mengapload atau menulis sesuatu di media sosial, sebaiknya terlebih dahulu ditimbang-timbang, apakah postingan tersebut akan merugikan orang lain atau tidak.

"Kalau mencet-mencet nggak ngerti isinya, sehingga ini mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Itu ada ancaman hukumannya," ujar Setyo.

Setyo berharap agar kasus yang menjerat warga asal Lampung, Sri Rahayu Ningsih jadi pembelajaran bagi masyarakat lain agar hati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Yang bersangkutan (Sri Rahayu) kan menyampaikan ujaran kebencian terhadap Presiden, terhadap etnis tertentu, terhadap kelompok tertentu. Ini sebetulnya tidak boleh, sehingga kita terpaksa harus menegakkan hukum," tutur Setyo.

Kata dia, meskipun Sri mengaku tidak tahu dan merasa tidak ada niat melanggar hukum dengan postingan di media sosial, tapi dengan dia memposting secara sengaja, maka polisi mengangap ia tahu dengan apa yang ia lakukan.

Sri ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2017). Sri diduga telah menyebar konten berbau SARA. Selain itu, ia juga diduga menghina Presiden Joko Widodo.

Atas perbuatannya, Sri dijerat Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 b1 UU Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disidang Buni Yani Selanjutnya, Jaksa Bakal Datangkan Ahok

Disidang Buni Yani Selanjutnya, Jaksa Bakal Datangkan Ahok

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 21:52 WIB

Postingan Hate Speech Makan Tuan, Faizal Tonong Ditangkap Polisi

Postingan Hate Speech Makan Tuan, Faizal Tonong Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 18:12 WIB

Sidang Buni Yani, JPU Siapkan 17 Saksi, Salah Satunya Ahok?

Sidang Buni Yani, JPU Siapkan 17 Saksi, Salah Satunya Ahok?

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 14:07 WIB

Eksepsi Ditolak, Buni Yani Tak Jadi Bebas dari Perkara

Eksepsi Ditolak, Buni Yani Tak Jadi Bebas dari Perkara

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 13:00 WIB

Buni Yani Jalani Sidang Perdana Kasus UU ITE Terkait Ahok

Buni Yani Jalani Sidang Perdana Kasus UU ITE Terkait Ahok

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 10:27 WIB

Di Negara Ini, Komentar di FB Berujung Hukuman Mati Dialami Raza

Di Negara Ini, Komentar di FB Berujung Hukuman Mati Dialami Raza

News | Minggu, 11 Juni 2017 | 13:30 WIB

Penyebar Video Perempuan Nyaris Bugil di Apotek Bisa Kena UU ITE

Penyebar Video Perempuan Nyaris Bugil di Apotek Bisa Kena UU ITE

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 12:11 WIB

Persekusi Lewat Sebar Data Orang Buat Diburu Bisa Kena UU ITE

Persekusi Lewat Sebar Data Orang Buat Diburu Bisa Kena UU ITE

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 15:14 WIB

Jangan Percaya Info Anggota Polisi Pukul Imam Salat Tarawih!

Jangan Percaya Info Anggota Polisi Pukul Imam Salat Tarawih!

News | Senin, 29 Mei 2017 | 18:53 WIB

Hina Kapolri Lewat Instagram, Warga Diciduk Polisi

Hina Kapolri Lewat Instagram, Warga Diciduk Polisi

News | Senin, 29 Mei 2017 | 18:42 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB