Sebelum Tewas, Satu Jam Zoya Dikeroyok dan Dibakar Massa

Kamis, 10 Agustus 2017 | 08:53 WIB
Sebelum Tewas, Satu Jam Zoya Dikeroyok dan Dibakar Massa
Makam Muhammad Al Zahra alias Zoya di Jalan Kedondong RT2/RW3, Lingkungan BTN Bumi Asih Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/8/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Polisi masih mengautopsi jenazah Muhammad Al Zahra alias Zoya (30), lelaki yang dikeroyok dan dibakar oleh warga karena dianggap  mencuri amplifier di Musala Al Hidayat, Desa Muara Bakti, Kecamatan, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8) pekan lalu.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan, autopsi itu diperlukan untuk memastikan apakah Zoya lebih dulu tewas saat dikeroyok atau setelah dibakar massa.

“Autopsi masih dilanjutkan di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Kami masih menunggu hasilnya,” kata Asep, Kamis (10/8/2017).

Asep menegaskan tidak mau terburu-buru membuat kesimpulan Zoya dibakar hidup-hidup oleh warga desa.

Tapi, merujuk pada hasil pemeriksaan fisik post-mortem (sesudah kematian), luka bakar di tubuh Zoya mencapai 80 persen.

Asep menuturkan, penyidik juga sudah mempelajari lamanya waktu saat Zoya dihakimi massa hingga dibakar hidup-hidup. Dia memperkirakan, lelaki itu mendapat tindakan kekerasan selama satu jam sebelum tewas mengenaskan.

"Durasi pengeroyokan kami pelajari, kurang lebih satu jam. Menurut saksi, ada sebagian saksi yang mematikan api yang masih menyala di tubuh korban," terangnya.

Asep menambahkan, seharusnya upaya autopsi itu dilakukan secepatnya. Namun, pihak keluaga baru mengizinkan polisi untuk bisa melakukan autopsi terhadap jenazah Zoya setelah dikubur.

Baca Juga: Zoya Dibakar Hidup-hidup, Ayah: Saya Tak Pernah Ajari Dia Mencuri

"Pada saat kejadian, penyidik seharusnya sesegera mungkin mengautopsi, tapi keluarga MA (Zoya) menolak, dengan catatan apabila suatu saat membutuhkan dia persilakan. Saat ini dibutuhkan dan diautopsi," terangnya.

Sebelumnya, tim Puslabfor Polri membongkar kuburan Zoya di Tempat Pemakaman Umum Kedondong di Jalan Buni Asih Kongsi RT 2, RW 3, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017) kemarin.

Proses autopsi terhadap jenazah Zoya yang dikerjakan dari pagi itu selesai sekitar pukul 12.40 WIB siang.

Terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap Zoya, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka diantaranya SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27).

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI