Begini Modus Penjualan Manusia di Penyalur TKI ke Abu Dhabi

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2017 | 13:36 WIB
Begini Modus Penjualan Manusia di Penyalur TKI ke Abu Dhabi
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, beberkan modus operandi yang digunakan oleh sindikat penyalur Tenaga Kerja Indonesia ilegal ke Timur Tengah. Dalam perkara ini, Satgas Tindak Pidana Pendagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri berhasil menangkap enam orang tersangka.

Menurut Ari, pada bulan Februari 2017 yang lalu, korban calon TKI atas nama Aning binti Ojet Aja dan kawan-kawannya, melalui sponsor atas nama Abdul Badar diantarkan menggunakan kendaraan R4 jenis APV dengan supir Dasep dikirim ke penampungan PT Nurafi Ilman Jaya di Jalan Ikan Hias nomor 45 Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

Aning dan sembilan orang temannya rencana akan dikirim ke Abu Dhabi dan dipekerjakan sebagai Pekerja Rumah Tangga.

"Sponsor mendapatkan fee sebesar Rp12 juta sampai dengan Rp17 juta per calon TKI," kata Ari di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerin Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/ 2017).

Menurut Ari, berdasarkan keterangan dari Kementerian Tenaga Kerja, PT Nurafi Ilman Jaya yang digunakan sebagai tempat penampungan calon TKI, dicabut izinnya tahun 2016 yang lalu. Namun, PT NIJ tersebut tetap
melaksanakan aktivitas pengiriman TKI ke Timur Tengah.

Ari melanjutkan, selama berada di penampungan, para korban calon TKI didata dan interview oleh Muliati yang kini menjadi tersangka. Para calon TKI kemudian diproses untuk pembuatan paspor dan diproses untuk pemberangkatan.

"Proses tersebut yaitu dilakukan cek medis di klinik Bakthir Medical Center dan diantar oleh tersangka Hera Sulfawati," ujar Ari.

Kata dia, kedua tersangka tersebut bekerja dan digaji oleh tersangka Fadel Assagaf untuk proses pengiriman para korban menjadi TKI di Abu Dhabi.

"Mereka juga mendapat uang dari Agensi Honesty atas nama Habeb sebesar USD3200 per calon TKI untuk Abu Dhabi dan USD2400 per calon TKI untuk Saudi Arabia dan Bahrain," tutur Ari.

Sedangkan untuk penerbitan visa dilaksanakan oleh tersangka Abdul Rahman Assaggaf di kedutaan Abu Dhabi dengan cara membawa hasil medikal ke kedutaan Abu Dhabi yang selanjutnya untuk dilakukan proses penerbitan visa sebagai pembantu rumah tangga di Abu Dhabi.

"Dari setiap calon TKI tersangka Abdul Rahman mendapat bayaran Rp2,2 juta dari Fadel Assegaf," ucap Ari.

Kata dia, setiap melakukan proses penerbitan visa, Abdul Rahman meminta surat persetujuan/perintah dengan kop surat PT Nurafi Ilman Jaya dan ditandatangani oleh Direktur PT Nurafi Iman Jaya, yakni tersangka Husni Ahmad Assagaf.

"Uang pembayaran pengurusan visa yang didapatkan dibagi dua antara Abdul Rahman dan Husni," kata Ari.

Dari kasus tersebut, Satgas TPPO Bareskrim Polri menangkap enam orang tersangka, yakni Fadel Assagaf (39) sebagai penanggung jawab PT Nurafi Ilman Jaya, Muliati (37) sebagai admin PT Nurafi Ilman Jaya, Hera Sulfawati (47) sebagai pengelola penampungan PT Nurafi Ilman Jaya, Abdul Rahman Assaggaf (59) sebagai pengurus visa di kedutaan Abu Dhabi, Husni Ahmad Assegaf (47) sebagai Direktur PT Nurafi Ilman Jaya dan Abdul Badar (35) sebagai sponsor.

Atas perbuatannya, keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 102 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan atau Pasal 10 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Polri Tangkap 6 Orang Sindikat Penyalur TKI Abu Dhabi

Bareskrim Polri Tangkap 6 Orang Sindikat Penyalur TKI Abu Dhabi

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 13:02 WIB

Sindikat Pedagang Anak Indonesia ke Suriah Terbongkar

Sindikat Pedagang Anak Indonesia ke Suriah Terbongkar

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 11:04 WIB

Nasdem Minta TKI Dipastikan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Nasdem Minta TKI Dipastikan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2017 | 17:14 WIB

KJRI Hongkong Antisipasi TKI Kabur Lewat Jembatan HZMB

KJRI Hongkong Antisipasi TKI Kabur Lewat Jembatan HZMB

News | Sabtu, 05 Agustus 2017 | 08:03 WIB

Erwiana: Dari Penyiksaan sampai Jadi Orang Berpengaruh di Dunia

Erwiana: Dari Penyiksaan sampai Jadi Orang Berpengaruh di Dunia

wawancara | Senin, 17 Juli 2017 | 07:00 WIB

TKI Ditemukan Tewas Tergantung di Jendela Rumah Majikannya

TKI Ditemukan Tewas Tergantung di Jendela Rumah Majikannya

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 07:36 WIB

Pemerintah Pandang Program Rehiring untuk TKI di Malaysia Gagal

Pemerintah Pandang Program Rehiring untuk TKI di Malaysia Gagal

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 16:45 WIB

Ratusan TKI Masuk ke Hutan-hutan Demi Hindari Imigrasi

Ratusan TKI Masuk ke Hutan-hutan Demi Hindari Imigrasi

News | Minggu, 09 Juli 2017 | 21:17 WIB

Dituduh Curi Tas Hermes, TKI Terancam Dipenjara di Singapura

Dituduh Curi Tas Hermes, TKI Terancam Dipenjara di Singapura

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 14:30 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB