Al Khaththath: Enak Ditahan di Mako Brimob

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2017 | 21:32 WIB
Al Khaththath: Enak Ditahan di Mako Brimob
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath. [Net]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath mengkau betah menginap di tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sebab, selama di tahanan Al Khaththath mendapatkan perlakuan yang baik.

Dia ditahan di sana sebagai tersangka pemufakatan makar.

‎‎"Biasa saja. Enak kok ditahan di Mako Brimob, nggak ada masalah," kata Al Khaththath di DPR, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

‎‎Dia menerangkan, jamuan makan di sana juga terkategori cukup baik. Ada tiga kali jam makan yang disediakan pihak Mako Brimob. Namun Al Khaththath memilih makan 2 kali sehari.

Selain itu, aktivitas di dalam tahanan juga dikategorikan cukup baik. Dia bisa berolahraga di dalam tahanan untuk menjaga kebugarannya.

‎"Enak kok (makan) sehari 3 kali. Saya bikinya malah sehari dua kali karena ingin menguruskan badan. S‎aya turun 10 kilogram di sana. Karena olah raga lari, dan senam," tuturnya.

Al Khaththath menambahkan, ruang tahanan juga dibuat khusus. Kata dia, ruangannya tidak seperti tahanan yang sering dia lihat.

"Selnya sendirian kok, nggak seperti tahanan biasa," tuturnya.

Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga ditahan di Mako Brimob. Meski satu tahanan, ‎Al Khaththath mengaku tidak pernah berjumpa dengan Ahok.

"Saya nggak pernah ketemu Ahok dan ga pengen ketemu. Jadi lupain Ahok deh, jangan ditanyain lagi. Nggak perlu," tuturnya.

Al Khaththath akhirnya bisa menghirup udara segar lagi setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keluarganya dikabulkan polisi. Dia ditahan selama 2 bulan 3 pekan.

"Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih kepada kepolisian telah memenuhi permintaan pengacara kami tim pengacara muslim sudah mengajukan penangguhan, Alhamdulillah ditangguhkan, sama saya di Mako Brimob, di rutan narkoba, maupun Ditreskrimum," kata Al Khaththath di Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2017).

Al Khaththath ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menjelang demonstrasi pada 31 Maret 2017. Aksi tersebut untuk menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta.

Dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Selain Khaththath, polisi juga menangkap rekannya yang berinisial ZA, IR, V, dan M. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Keluar dari Penjara, Khaththath Makan Sop Iga Bakar

Sebelum Keluar dari Penjara, Khaththath Makan Sop Iga Bakar

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 20:19 WIB

Sel Al Khaththath Dipindahkan dari Mako Brimob ke Sel Polda Metro

Sel Al Khaththath Dipindahkan dari Mako Brimob ke Sel Polda Metro

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 11:37 WIB

Berkas Perkara Al Khaththath cs Dikirim ke Kejati Jakarta

Berkas Perkara Al Khaththath cs Dikirim ke Kejati Jakarta

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 18:34 WIB

Al Khaththath Muntah-muntah di Penjara Mako Brimob

Al Khaththath Muntah-muntah di Penjara Mako Brimob

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 17:50 WIB

Jika Ahok Tak Ditahan, Khaththath Juga Jangan Ditahan

Jika Ahok Tak Ditahan, Khaththath Juga Jangan Ditahan

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 15:36 WIB

Berkas Al Khaththath Hampir Selesai

Berkas Al Khaththath Hampir Selesai

News | Senin, 24 April 2017 | 15:13 WIB

Apa Kabar Kasus Al Khaththath?

Apa Kabar Kasus Al Khaththath?

News | Kamis, 20 April 2017 | 19:34 WIB

Dua Minggu Tidak Ada Kabar, Fadli Zon akan Jenguk Al Khaththath

Dua Minggu Tidak Ada Kabar, Fadli Zon akan Jenguk Al Khaththath

News | Senin, 17 April 2017 | 18:05 WIB

Rencana Makar Sekjen FUI akan Lakukan Aksi Besar 5 Kota

Rencana Makar Sekjen FUI akan Lakukan Aksi Besar 5 Kota

News | Rabu, 05 April 2017 | 19:47 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB