Datangi 'Rumah Sekap' KPK, Niko: "Dulu Lebih Kumuh"

Syaiful Rachman | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 19:28 WIB
Datangi 'Rumah Sekap' KPK, Niko: "Dulu Lebih Kumuh"
Rumah Aman KPK di Jalan TPA, RT 03/03, Cipayung, Depok, Jawa Barat, mendadak ramai pada Jumat (11/8/2017) sore. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK ditemani Niko Panji Tirtayasa melakukan kunjungan ke 'rumah sekap' di Cipayung, Depok, Jumat (11/8/2017).

Rumah sekap ini ‎muncul dari pernyataan Niko saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu.  

Rumah ini merupakan tempat ketika Niko diinterogasi terkait penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar.

Niko bercerita, rumah yang didatangi ini sudah lebih baik dari sebelum dia tempati. Dia menempati rumah ini sejak Mei 2013 sampai Februari 2015.

"Dulu lebih kumuh dari ini. Kalau hujan pasti tergenang. Masih ada bekas-bekas airnya," kata Niko Panji sembari menunjuk beberapa sudut bekas air ditembok rumah.

Pengamatan suara.com, rumah ini berukuran sekira 10 x 10 meter ini. Rumah ini berada persis di pinggir Jalan TPA. Sementara di samping rumah ini hanyalah sebidang tanah kosong.

Ada empat kamar ‎yang ada di rumah ini. Satu kamar berada di depan di dekat ruangan semacam garasi. Sementara tiga kamar berada di ruang utama.

"Saya kalau tidur di ruang tengah, nggak tidur di kamar karena panas," kata Niko.

Dia menerangkan, selama di rumah ini dia bersama dua saksi kasus korupsi lainnya serta dua orang Penjaga yang ‎mengaku sebagai polisi.

"Kalau yang dua orang penjaganya itu tidur di kamar yang paling depan," tuturnya.

Di rumah ini, Niko merasa disekap karena tidak bisa berhubungan dengan dunia luar. Dia juga tidak bisa menghubungi keluarganya.

"Setiap pagi ada orang dari KPK yang mengecek kita. Selama itu kita nggak bisa kemana-mana," tuturnya.

Dua tahun belakangan ini, rumah tersebut tidak berpenghuni. Tidak heran bila di sejumlah sudut rumah sudah dipenuhi debu dan sarang laba-laba. ‎

Nanang, pemilik warung di depan rumah yang dititipi kunci oleh pemilik rumah, Yusman, mengatakan jika rumah tersebut disewakan. Biaya sewa yang dibanderol pemilik berkisar di angka Rp2,8 juta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pansus Angket DPR Ajukan Panggilan ke Pemimpin KPK

Pansus Angket DPR Ajukan Panggilan ke Pemimpin KPK

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 17:45 WIB

Suramnya 'Rumah Sekap' KPK di Depok

Suramnya 'Rumah Sekap' KPK di Depok

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 17:31 WIB

Elza Syarief Kembali Diperiksa KPK

Elza Syarief Kembali Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 15:08 WIB

Satu Anggota DPR Akan 'Susul' Setnov Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Satu Anggota DPR Akan 'Susul' Setnov Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 14:28 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB