ICW: Hukuman bagi Koruptor Terlalu Ringan

Ardi Mandiri, Dian Rosmala

Minggu, 13 Agustus 2017 | 14:55 WIB
ICW: Hukuman bagi Koruptor Terlalu Ringan

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai putusan atau vonis yang diberikan hakim terhadap para pelaku tindak kejatahan korupsi tidak membuahkan efek jera bagi mereka. 

Menurut anggota Divisi Hukum dan Monitoring ICW, Aradila Caesar, baik oleh hakim pengadilan tindak pidana korupsi, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung (MA), vonis untuk koruptor rata-rata hanya 2,3 tahun penjara.
 
Hal itu terlihat dari hasil pantauan ICW pada semester 1 tahun 2017 yang dirilis hari ini. Pada Pe‎ngadilan Tipikor rata-rata koruptor divonis 2,1 tahun penjara, itu tidak jauh dengan vonis di tingkat banding. Sementara itu, vonis di tingkat kasasi atau MA rata-rata hanya dijatuhkan 5 tahun penjara.
 
"Secara keseluruhan, rata-rata vonis untuk koruptor pada semester I Tahun 2017 termasuk kategori ringan, yaitu 2 tahun 3 bulan penjara,"‎ kata Aradila di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Minggu (13/8/2017).
 
Aradila mengaku kecewa dengan hal ini. Pasalnya, putusan yang kurang maksimal tidak akan memberikan efek jera bagi para koruptor. Sebab itu, jangan heran jika koruptor tidak habis di negeri ini. Kata dia, ini sudah terjadi sejak tahun 2014.
 
Data dari ICW semester I tahun 2016 yang lalu, ada 275 terdakwa tindak pidana korupsi yang dihukum ringan. Sedangkan pada semester I tahun 2014, terdapat 195 koruptor divonis ringan. Hal itu terulang di semester I tahun 2017, sebanyak 262 terdakwa korupsi divonis ringan.
 
"Bisa jadi hal ini dikarenakan hakim lebih cenderung menjatuhkan hukuman minimal dalam ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor," kata Aradila.
 
Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor berbunyi "setiap orang yang secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dipidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp1 miliar.
 
Sedangkan untuk Pasal 3 UU Tipikor berbunyi "setiap orang yang bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan wewenangnya, kesempatan atau sarana yang ada padanya‎ karena jabatan dan dapat merugikan keuangan negara dipidana seumur hidup, atau minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp50 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus e-KTP, ICW Minta KPK Gali Fakta Hukum Keterlibatan Novanto

Kasus e-KTP, ICW Minta KPK Gali Fakta Hukum Keterlibatan Novanto

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 13:53 WIB

Survei: Rekrutmen PNS dan Polisi Paling Korup

Survei: Rekrutmen PNS dan Polisi Paling Korup

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 14:51 WIB

Survei ICW Klaim Masyarakat Percaya KPK dan Presiden

Survei ICW Klaim Masyarakat Percaya KPK dan Presiden

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 13:30 WIB

Puasa, Aktivis Anti Korupsi Aksi Protes Pansus DPR

Puasa, Aktivis Anti Korupsi Aksi Protes Pansus DPR

News | Jum'at, 16 Juni 2017 | 16:38 WIB

Anggap Ilegal, KPK Diminta Tak Datang Kalau Diminta Pansus DPR

Anggap Ilegal, KPK Diminta Tak Datang Kalau Diminta Pansus DPR

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 07:57 WIB

ICW: Amien Rais dan PAN Santai Saja, Jangan Gelisah

ICW: Amien Rais dan PAN Santai Saja, Jangan Gelisah

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 07:44 WIB

Ada 13 Orang Kembalikan Uang Suap e-KTP

Ada 13 Orang Kembalikan Uang Suap e-KTP

News | Minggu, 21 Mei 2017 | 18:50 WIB

Peneliti ICW: Hak Angket KPK yang Diajukan DPR, Bentuk Premanisme

Peneliti ICW: Hak Angket KPK yang Diajukan DPR, Bentuk Premanisme

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 12:20 WIB

ICW: Hak Angket DPR Diduga untuk Alihkan Sidang Kasus e-KTP

ICW: Hak Angket DPR Diduga untuk Alihkan Sidang Kasus e-KTP

News | Sabtu, 29 April 2017 | 23:44 WIB

Terkini

Moisturizer atau Sunscreen Dulu? Ini Urutan Pemakaian yang Benar di Pagi Hari

Moisturizer atau Sunscreen Dulu? Ini Urutan Pemakaian yang Benar di Pagi Hari

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen

Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen

Bekaci | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Ketika HRD Dibayar Mahal untuk Menekan Biaya Tenaga Kerja

Ketika HRD Dibayar Mahal untuk Menekan Biaya Tenaga Kerja

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:45 WIB

199 Perwira Polri Dimutasi, Kakorlantas hingga 3 Kapolda Berganti Jabatan

199 Perwira Polri Dimutasi, Kakorlantas hingga 3 Kapolda Berganti Jabatan

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Isu PHK Massal Netflix, 800 Karyawan Mungkin Terdampak

Isu PHK Massal Netflix, 800 Karyawan Mungkin Terdampak

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Bentrok Warga dan Perusahaan, Bupati Morowali Hentikan Aktivitas PT Askon

Bentrok Warga dan Perusahaan, Bupati Morowali Hentikan Aktivitas PT Askon

Sulsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Ironi Punya Gaji Imut: Ingin Menikmati Hidup, Malah Jadi 'Kalkulator' Berjalan

Ironi Punya Gaji Imut: Ingin Menikmati Hidup, Malah Jadi 'Kalkulator' Berjalan

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Parfum Scarlett Velvet Rouge Wangi Apa? Ini Aroma dan Review Penggunanya

Parfum Scarlett Velvet Rouge Wangi Apa? Ini Aroma dan Review Penggunanya

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:25 WIB

Bedak Two Way Cake OMG Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warna dan Review Pembeli

Bedak Two Way Cake OMG Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warna dan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Kacamata Warna Apa? Ini Rekomendasinya

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Kacamata Warna Apa? Ini Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:14 WIB

×