Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku tak mempermasalahkan jika Novel Baswedan kecewa atas proses penyelidikan kasus penyiraman air keras.
"Ya namanya seseorang ngerasa kecewa itu hal biasa. Kan seseorang mempunyai perasaan masing-masing," kata Argo di kompleks Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).
Menurut Argo, luapan kekecewaan itu disampaikan Novel saat penyidik Polri menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin (14/8/2017) untuk melakukan pemeriksaan.
"Dalam pemeriksaan disampaikan juga ya (kekecewaan kepada penyidik)," kata dia.
Meski demikian, Argo menyampaikan, penyidik Polri sudah bekerja secara maksimal termasuk memeriksa Novel di Singapura .
"Yang terpenting kami melakukan semuanya sesuai dengan apa yang kita lakukan dalam pemeriksaa," kata dia.
Kekecewaan Novel diantaranya karena polisi cenderung membeberkan identitas saksi kunci dalam kasus teror air keras yang menimpanya.
Terkait hal itu, Argo malah meminta apabila saksi merasa intimidasi pihak-pihak tertentu, polisi bisa meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saksi seperti apa, kalau dia (saksi) merasa diintimidasi ada LPSK. Kami salurkan semuanya," kata Argo.
Baca Juga: Novel Ungkap Nama Jenderal Setelah Penyiram Air Keras Tertangkap
Sebelumnya, Alghiffari Aqsa, salah seorang tim advokasi yang turut mendampingi Novel mengungkapkan, kekecewaan kliennya lantaran penyidik Polri mempublikasi saksi-saksi yang dinilai penting terkait kasus teror tersebut. Padahal, sebagai penyidik, kepolisian seharusnya melindungi dan menjaga para saksi kunci.
"Novel menyatakan kecewa karena saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi. Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman," kata Alghiffari melalui keterangan persnya, Senin (14/8/2017).
Novel juga kecewa terhadap penyidik kepolisian lantaran terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut. Hal ini mengesankan kepolisian sedang menutupi pihak-pihak tertentu.
“Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki,” sambungnya menirukan ucapan Novel.
Tak hanya itu, Novel juga kecewa karena tim penyidik kepolisian tidak menemukan sidik jari pada cangkir yang digunakan pelaku untuk menyiramnya dengan air keras.
Padahal itu bukti penting. Novel juga melihat penyidik sebelumnya menjaga jarak dengan keluarganya dan tidak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga.