Surat Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Indah Gantung Diri

Reza Gunadha

Jum'at, 18 Agustus 2017 | 06:45 WIB
Surat Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Indah Gantung Diri
Surat Indah Fauziah Siregar, sebelum dirinya memutuskan gantung diri. [Tribratanews/Humas Polda Sumut]

Suara.com - Indah Fauziah Siregar, gadis berusia 18 tahun, mengakhiri hidupnya secara tragis karena cintanya bertepuk sebelah tangan. Indah gantung diri di sebuah toilet karaoke tempatnya bekerja.

Indah ditemukan tewas tergantung di ruang karaoke yang berada di Jalan By Pass, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (15/8/2017).

Perempuan itu sendiri merupakan warga Panompuan Julu, Desa Panompuan Kecamatan Angkola Julu Kabupaten Tapanuli Selatan.

Saat ditemukan, korban sudah tergantung di kamar mandi salah satu ruangan tempat karaoke Arwana, dengan kondisi leher terikat kain. Korban memakai atasan tanktop berwarna hitan dan putih serta baju lengan pendek berwarna abu-abu.

Sebelum bunuh diri, Indah ternyata meninggalkan sepucuk surat ungkapan perasaan kepada pacarnya yaitu Rahmat Butar-Butar.

Dalam surat tersebut, Indah menulis, bahwa dia sangat mencintai kekasihnya, namun Rahmat tidak mencintainya setulus hati.

Selain itu, Indah juga mengungkapkan, dia nekat bunuh diri sebagai bukti cintanya kepada Rahmat. Dalam surat itu juga Indah menulis betapa selalu bahagia di samping Rahmat, meski kekasihnya itu tidak pernah mengerti.

“Sebelum bunuh diri, ternyata dia menulis surat ungkapan perasaannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan Ajun Komisaris Zul Effendi, seperti dilansir laman berita Polri, Tribratanews.com, Kamis (17/8).

baca juga

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, ternyata Rahmat diduga kuat sebagai pacar korban, karena di dalam surat yang ditulis itu, Indah menyebut nama Rahmat Butar-Butar.

Hingga kekinian, kata dia, pihak kepolisian sudah memanggil delapan orang saksi, satu di antaranya atas nama Rahmat Butar-Butar.

“Kami masih menyelidiki motif lain peristiwa ini, karena berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ternyata Rahmat dan korban sempat bertengkar sebelum kejadian. Namun, sampai saat ini, motif pertengkaran belum diketahui,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akibat Guna-guna Nenek Nur, Rp400 Juta Risda Lenyap

Akibat Guna-guna Nenek Nur, Rp400 Juta Risda Lenyap

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 22:09 WIB

Terdakwa Penodaan Agama di Medan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Terdakwa Penodaan Agama di Medan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 23:49 WIB

Julius Sitanggang Konser di Jakarta 31 Juli

Julius Sitanggang Konser di Jakarta 31 Juli

Entertainment | Kamis, 27 Juli 2017 | 13:56 WIB

Usai Bunuh Perempuan, Andy Renaldy Gantung Diri

Usai Bunuh Perempuan, Andy Renaldy Gantung Diri

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 06:27 WIB

Chester Bennington Gantung Diri, Hati Lorenzo Remuk

Chester Bennington Gantung Diri, Hati Lorenzo Remuk

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 08:33 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×