Patrialis Sebut OTT kepada Dirinya Tidak Memenuhi Unsur Hukum

Siswanto, Dian Rosmala

Senin, 21 Agustus 2017 | 19:50 WIB
Patrialis Sebut OTT kepada Dirinya Tidak Memenuhi Unsur Hukum
Terdakwa Patrialis Akbar [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - ‎Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Patrialis Akbar membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (21/8/ 2017).

Dalam pleidoi, Patrialis mengatakan terdapat kesalahan yang dilakukan oleh penyidik KPK saat menangkap dirinya dengan cara operasi tangkap tangan.

"Saya dinyatakan tertangkap tangan oleh KPK tanggal 25 Januari 2017. Padahal penangkapan terhadap diri saya sama sekali tidak memenuhi ketentuan Pasal 1 Ayat 19 KUHP," kata Patrialis.

Menurut Patrialis pada saat ditangkap, dia tidak dalam keadaan sedang melakukan tindak pidana, tidak sesaat setelah melakukan tindak pidana, tidak ada barang bukti dalam melakukan tindak pidana dan tidak ada teriakan khalayak ramai.

"Penangkapan terhadap diri saya dengan cara seperti itu jelas melanggar hukum dan ilegal," ujar Patrialis.

Berdasarkan dokumen yang ada dalam berkas perkara dan yang tertulis dalam surat tuntutan kepada Basuki Hariman yang dalam perkara juga ini ditetapkan sebagai terdakwa pemberi suap kepada dia, ternyata surat perintah penyelidikan terhadap dirinya sudah dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2016. Namun, oleh penyidik KPK ia ditangkap tanggal 25 Januari 2017.

Seharusnya, kata dia, apabila ada indikasi dirinya melakukan tindak pidana korupsi, seharusnya KPK melakukan panggilan secara patut. Apalagi, KPK juga memiliki fungsi preventif.

"Namun OTT sengaja dilakukan agar gentar republik ini. Targetnya saya berhenti dulu jadi hakim MK berhasil dilakukan," kata Patrialis.

Hebatnya lagi, kata dia, malam itu, saat dilakukan OTT, dirinya sedang bersama lima orang yang tidak ada hubungannya dengan kasus pidana yang dituduhkan kepada dia. Akan tetapi, KPK hanya membawa satu orang saja sehingga seakan-akan dirinya tertangkap dengan seorang wanita.

"Luar biasa skenario fitnah yang dilontarkan oleh KPK. OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap diri saya seperti menerapkan hukum rimba, yang penting tangkap dulu, sikat dulu, tahan dulu, bikin penderitaan dulu, masalah hukumannya urusan belakangan," tutur Patrialis.

Kata dia, kelihatannya dengan cara-cara tersebut negara ini kembali ke alam gelap, hidup tanpa aturan ibarat di tengah hutan belantara. Siapa yang kuat, dialah yang menguasai. Kata dia, inikah wujud kecintaan bangsa ini dengan Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Sebagaimana yang saya rasakan, di mana HAM di negeri ini? Di mana Komnas HAM? Di mana pegiat HAM? Di mana perguruan tinggi dan akademisi? Di mana DPR RI? Di mana konstitusi? Kenapa kalian pada diam saat dipertontonkan perampasan HAM secara terbuka di tengah-tengah bangsa ini?" kata Patrialis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 16:38 WIB

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

News | Rabu, 07 September 2022 | 08:00 WIB

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Terkini

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB