Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua Matius Murib saat mengunjungi komunitas warga Badui Dalam mengatakan, pihaknya akan melindungi masyarakat Badui agar keyakinannya itu tercantum pada kolom KTP-el.
PAK-HAM akan memperjuangkan warga Badui sebagaimana masyarakat lainnya di Indonesia untuk menerima keinginan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya serta sosial, dan juga politik.
"PAK-HAM akan berusaha sebagai organisasi kemanusiaan yang diberikan mandat sosial akan menyampaikan pada pemerintah agar tidak mengabaikan, namun memahami hak-hak dan kenginan masyarakat Badui," janjinya.