Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!

Muhammad Yasir, Novian Ardiansyah

Senin, 20 April 2026 | 08:48 WIB
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/9/2025) (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang jajaran kejaksaan mengkriminalisasi perangkat desa atas kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana desa.
  • Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Malam Apresiasi Program Jaksa Garda Desa di Jakarta, Minggu (19/4/2026).
  • Jaksa diwajibkan melakukan pembinaan, kecuali jika ditemukan bukti penyelewengan dana desa secara sengaja untuk kepentingan pribadi pelaku.

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajarannya di daerah agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap aparat desa.

Ia menegaskan, alih-alih mencari kesalahan administrasi untuk dijadikan perkara pidana, jaksa seharusnya hadir sebagai pembina agar pengelolaan dana desa berjalan di rel yang benar.

Pesan menohok ini disampaikan Burhanuddin dalam acara Malam Apresiasi Program Jaksa Garda Desa di Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Burhanuddin mengakui peringatan ini sudah berulang kali ia sampaikan, namun masih perlu ditekankan kembali kepada para Kajati dan Kajari.

"Sudah beberapa kali saya sampaikan, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap aparat desa. Saya tidak akan bangga kalau kalian di daerah menjadikan kepala desa adalah tersangka," tegas Burhanuddin.

Sebagai Ketua Bidang Pembina Abpednas, Burhanuddin meminta para jaksa memahami realitas di lapangan.

Menurutnya, banyak perangkat desa yang dipilih langsung oleh warga berangkat dari latar belakang masyarakat biasa yang tidak memahami rumitnya administrasi pemerintahan maupun akuntansi keuangan.

Ia memberikan gambaran betapa besarnya godaan dan tanggung jawab ketika seseorang yang tidak terbiasa mengelola dana besar tiba-tiba memegang miliaran rupiah.

"Mereka direkrut, dipilih dari masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Dan apabila mereka melakukan, kita bisa membayangkan saja, dari mereka tidak pernah memegang uang satu setengah miliar, kemudian pegang uang satu setengah miliar," jelasnya.

Pembinaan

Burhanuddin juga mewanti-wanti para jajarannya untuk tidak menutup mata terhadap ketidaktahuan para perangkat desa. Ia menegaskan bahwa tugas jaksa bukan sekadar menghukum, melainkan mendidik.

"Kalau tanpa pembinaan, mereka hanya berpikir, untuk apa uang ini dan bagaimana saya mengelola uang ini? Mereka tidak tahu. Tolong ini, para Kajari, mereka tidak tahu. Justru kalau ada hal demikian, kalian wajib hukumnya untuk melakukan pembinaan," pintanya.

Ia pun memberikan "ancaman" balik kepada para Kajari yang nekat memidanakan perangkat desa hanya karena kesalahan administrasi teknis.

"Sekali lagi saya titip tidak ada kriminalisasi. Hindari, hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka. Tapi kalau kesalahan administrasi, kalian jadikan kepala desa menjadi tersangka, saya bertanggung jawab atas perbuatan kalian. Dan saya akan minta pertanggungjawaban kalian," lanjut Burhanuddin.

Namun, Burhanuddin memberikan pengecualian tegas. Jika dana desa tersebut sengaja diselewengkan untuk kepentingan pribadi yang bersifat hedonistik atau amoral, maka jaksa wajib bertindak.

"Kecuali ya memang uangnya itu memang dipakai oleh kepala desanya, mungkin untuk nikah lagi atau apa, dan itu terjadi. Kalau uangnya itu betul-betul digunakan, silakan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya

Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya

Video | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:31 WIB

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:09 WIB

Destinasi Wisata Jatiluwih Sabet Asian Tourism & Hospitality Awards

Destinasi Wisata Jatiluwih Sabet Asian Tourism & Hospitality Awards

Foto | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:30 WIB

Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?

Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:08 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu

Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 08:02 WIB

Kopdes Merah Putih Rasa Minimarket: Ketika Produk Petani Lokal Absen dari Rak Koperasi

Kopdes Merah Putih Rasa Minimarket: Ketika Produk Petani Lokal Absen dari Rak Koperasi

Your Say | Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:30 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu

Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:41 WIB

Terkini

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:16 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:14 WIB

Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat

Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:10 WIB

Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman

Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06 WIB

Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi

Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:04 WIB

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:01 WIB

Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!

Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:55 WIB

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:43 WIB

Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi

Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:25 WIB

Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun

Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:11 WIB