Begini Kronologis OTT Panitera Pengganti di PN Jaksel oleh KPK

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2017 | 16:43 WIB
Begini Kronologis OTT Panitera Pengganti di PN Jaksel oleh KPK
Ketua KPK Agus Raharjo memberikan keterangan pers soal OTT terhadap panitera pengganti PN Jakarta Selatan. [Antara]

Komisi Pemberantasan Korupsi telah resmi menetapkan dua orang tersangka pasca operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap terkait dugaan suap penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya adalah Tarmizi, Panitera pengganti pada PN Jaksel dan Akhmad Zaini, pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI).

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pera di gedung KPK menceritakan kronologi terjadinya OTT pada Senin (21/8/2017) kemarin tersebut. Kata dia, sekitar pukul 12.30 WIB, penyidik mengamankan lima orang di PN Jaksel secara berturut-turut.

"Pertama tim KPK amankan AKZ di depan masjid PN Jaksel. Tim kemudian mengamankan TJ di parkira motor. Setelah itu tim masuk ke ruang kerja TMZ dan mengamankan yang bersangkutan di ruangan," kata Agus.

Setelah itu kata Agus, Tim Satuan Tugas KPK mengamankan FJG di ruang sidang dan S di parkiran mobil.

Agus menuturkan, Tim Satgas KPK telah memantau gerakan AKZ setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pagi harinya usai melakukan penerbangan Surabaya-Jakarta. AKZ, lanjut Agus, disebut menemui TMZ di PN Jaksel.

"Kemudian AKZ menerima pengembalian cek senilai Rp250 juta dari TMZ, karena TMZ tidak dapat cairkan cek tersebut, kemudian AKZ cairkan cek tersebut dan cek lainnya yang dibawa senilai Rp100 juta dan memasukkan ke rekening BCA miliknya," kata Agus.

Kemudian, AKZ diduga melakukan transaksi pemindahan buku antar rekening BCA miliknya ke rekening TJ sebesar Rp300 juta. Dari kegiatan OTT ini KPK mengamankan barang bukti pemindahan dana antar rekening BCA milik AKZ ke TJ, yakni senilai Rp100 juta pada 16 Agustus 2017 dan Rp300 juta pada 21 Agustus 2017.

"Kemudian dimasukkan ke dalam amplop putih di dalam tas milik ‎AKZ," katanya.

Selain itu, KPK juga mengamankan buku tabungan dan ATM milik TJ yang digunakan untuk menampung dana. KPK menduga AKZ selaku kuasa hukum PT ADI yang tengah berperkara di PN Jaksel menyuap panitera pengganti Tarmizi agar gugatan PT Eastern Jason Fabrication Service (EFJS) Pte. Ltd terhadap PT ADI dapat ditolak oleh pengadilan.

"Diduga transfer dana ini bukan pemberian pertama. Sebelumnya pernah diterima pemberian pertama pada 22 Juni 2017 melalui transfer rekening BCA AKZ ke TJ Rp25 juta. Kemudian yang kedua 16 Agustus 2017 transfer ke rekning AKZ ke TJ senilai Rp100 juta dan menyamakan keterangan di dalam pengiriman untuk pembayaran tanah," kata Agus.

"Kemudian tanggal 21 Agustus 2017 melalui transfer rekning AKZ ke TJ senilai Rp30 juta dengan penjelasan pelunasan pembelian tanah. Diduga total penerimaan sebesar Rp425 juta," kata Agus.

Diketahui, pada Senin kemarin, KPK melakukan OTT lima orang di PN Jaksel. Mereka adalah panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi, kuasa hukum PT ADI berinisial Akhmad Zaini, pegawai honorer PN Jaksel berinisial Teddy Junaedi, Fajar Gora, kuasa hukum PT ADI, dan Solihin, sopir mobil rental yang disewa oleh Akhmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Tuduh OTT KPK Ilegal

Fahri Hamzah Tuduh OTT KPK Ilegal

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 15:13 WIB

Wali Kota Malang Diperiksa KPK

Wali Kota Malang Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 22 Agustus 2017 | 15:07 WIB

Mantan Hakim: Saya Manusia Pertama Kalahkan KPK

Mantan Hakim: Saya Manusia Pertama Kalahkan KPK

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 10:27 WIB

Bamsat Dorong Pansus Angket Pakai Pengadilan soal Rekaman Miryam

Bamsat Dorong Pansus Angket Pakai Pengadilan soal Rekaman Miryam

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 00:39 WIB

KPK Sebut Nilai Suap di PN Jakarta Selatan Rp300 Juta

KPK Sebut Nilai Suap di PN Jakarta Selatan Rp300 Juta

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 23:03 WIB

Mantan Hakim Ini Beberkan Penyimpangan yang Dilakukan KPK

Mantan Hakim Ini Beberkan Penyimpangan yang Dilakukan KPK

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 22:01 WIB

Mantan Hakim Bilang Kalau ICW Berperan Cabut SK Hakim Tipikor

Mantan Hakim Bilang Kalau ICW Berperan Cabut SK Hakim Tipikor

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 20:28 WIB

Ini Mobil Mewah yang Disegel Oleh OTT KPK di PN Jaksel

Ini Mobil Mewah yang Disegel Oleh OTT KPK di PN Jaksel

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 17:46 WIB

Panitera PN Jaksel Diringkus Saat Berada di Ruang Kerja

Panitera PN Jaksel Diringkus Saat Berada di Ruang Kerja

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 17:26 WIB

KPK Tangkap Panitera PN Jaksel, Segel Mobil Honda HR-V

KPK Tangkap Panitera PN Jaksel, Segel Mobil Honda HR-V

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 15:40 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB