Cerita Sejoli yang Gugurkan Kandungan Berujung Penjara

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 22 Agustus 2017 | 22:01 WIB
Cerita Sejoli yang Gugurkan Kandungan Berujung Penjara
Ilustrasi tendangan kaki bayi dalam kandungan. (Shutterstock)

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Ambon kembali mengadili Silvana Lekatompessy (20) dan kekasihnya Rocky Tosil (21). Mereka sepasang kekasih yang didakwa melakukan pengguguran anak dalam kandungan atau aborsi.

Ketua majelis hakim PN setempat, S. Pujiono didampingi Hamzah Khailul dan Sofyan Parerungan selaku hakim anggota membuka persidangan dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan JPU Kejari Ambon, Lilia Heluth dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

JPU dalam dakwaannya menjelaskan, terdakwa Silvana Lekatompessy yang merupakan seorang mahasiswi ini ditahan penyidik Polres Ambon sejak 31 Maret 2017.

"Dia bersama kekasihnya Rocky Tosil dan saksi Fredek Selalurin (19) (masing-masing dalam BAP terpisah) pada tanggal 27 Februari 2017 sekitar pukul 15.30 WIT di kamar kost saksi Fredek di kawasan Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon dengan sengaja melakukan perbuatan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan," kata JPU di Ambon, Selasa (8/22/2017).

Perbuatan tersebut dilakukan dengan alasan dan tatacara yang tidak dibenarkan oleh ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Terdakwa bersama Roky awalnya menjalin hubungan pacaran sejak Desember 2016 dan melakukan hubungan intim lebih dari sekali.

Kemudian pada Februari 2017, terdakwa mengalami terlambat datang bulan dan memberitahukan kondisi ini kepada pacarnya Roky.

Setelah itu Roky menganjurkan kepada terdakwa melakukan tes kehamilan dan hasilnya diberitahukan kepada saksi bahwa dirinya positif hamil.

Karena panik dan takut diketahui orangtua, mereka berdua berencana menggugurkan kandungan tersebut.

baca juga

"Awalnya saksi Roky memberikan obat-obatan dan Kiranti kepada terdakwa dengan tujuan menggugurkan kandungan namun ternyata tidak berhasil," jelas jaksa penuntut umum.

Kedua sejoli ini lalu mendatangi tempat kost saksi Fredek menanyakan apakah yang bersangkutan memiliki obat yang bisa menggugurkan kandungan atau tidak.

Meski ditolak berulang kali oleh saksi Edy, terdakwa dan pacarnya terus memaksa sehingga akhirnya saksi memberikan obat sebanyak tiga tablet jenis gastrul dengan syarat satu butir obat dibayar Rp20.000.

Setelah diberikan penjelasan cara pemakaiannya, terdakwa bersama pacarnya masuk dalam kamar mandi dimana terdakwa menelan dua butir dan satunya dimasukan saksi Roky ke dalam kelamin terdakwa.

Obat tersebut menimbulkan reaksi nyeri perut yang sangat kuat terhadap terdakwa dan akhirnya janin dalam kandungan tersebut berhasil digugurkan.

Terdakwa juga meminta saksi Frali Hatulely untuk menguburkan janin tersebut di dalam kebun yang berdekatan dengan tempat kost terdakwa namun tindakan itu diketahui saksi Katrina Iwamony.

Mereka kemudian menggali kembali benda mencurigakan yang ditanam saksi Hatulely dan menemukan sebuah kardus mie instan yang didalamnya ada tiga lapis tas kresek berisikan pakaian dalam, pembalut, serta gumpalan darah berukuran 2 x 2 centi meter.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada polisi dan para pelaku akhirnya diringkus.

Perbuatan terdakwa diancam dengan pasal 77A juncto pasal 45A Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Pekan lalu majelis hakim PN Ambon juga baru menjatuhkan vonis lima dan empat tahun penjara terjadap pasangan aborsi lainnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selamat! Titi Kamal Sudah Hamil 6 Bulan

Selamat! Titi Kamal Sudah Hamil 6 Bulan

Entertainment | Minggu, 20 Agustus 2017 | 11:16 WIB

Ibu Hamil Alami Kebutaan Usai Yoga

Ibu Hamil Alami Kebutaan Usai Yoga

Health | Kamis, 17 Agustus 2017 | 12:07 WIB

Ini Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Ibu Hamil

Ini Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Ibu Hamil

Health | Rabu, 16 Agustus 2017 | 09:40 WIB

Waspada! Senyawa dalam Lotion dan Sabun Membahayakan Janin

Waspada! Senyawa dalam Lotion dan Sabun Membahayakan Janin

Health | Minggu, 13 Agustus 2017 | 18:15 WIB

Olla Ramlan Hamil dengan "Heels", Warganet 'Ngeri-ngeri Sedap'

Olla Ramlan Hamil dengan "Heels", Warganet 'Ngeri-ngeri Sedap'

Your Say | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 13:16 WIB

Sheila Marcia Bantah Dirinya Hamil

Sheila Marcia Bantah Dirinya Hamil

Entertainment | Kamis, 10 Agustus 2017 | 19:38 WIB

Ini Risikonya Bila Ibu Hamil Kekurangan Mikronutrien

Ini Risikonya Bila Ibu Hamil Kekurangan Mikronutrien

Health | Kamis, 10 Agustus 2017 | 19:00 WIB

Sadis, Petugas Paramedis Tendang Perut Hamil Perempuan Ini

Sadis, Petugas Paramedis Tendang Perut Hamil Perempuan Ini

Health | Rabu, 09 Agustus 2017 | 03:00 WIB

Beri ASI Pakai Dot Ternyata Ada Risikonya

Beri ASI Pakai Dot Ternyata Ada Risikonya

Health | Kamis, 03 Agustus 2017 | 20:42 WIB

Terkini

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia

Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:26 WIB

9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan

9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Di Balik Polemik UKT dan Roh Pendidikan Tinggi: Saatnya Kampus Elite Berbagi dengan Kampus Daerah

Di Balik Polemik UKT dan Roh Pendidikan Tinggi: Saatnya Kampus Elite Berbagi dengan Kampus Daerah

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi

Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:13 WIB

×