Kasus Suap Panitera, KPK Mau Panggil Hakim PN Jakarta Selatan

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 24 Agustus 2017 | 10:44 WIB
Kasus Suap Panitera, KPK Mau Panggil Hakim PN Jakarta Selatan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - KPK akan memanggil semua pihak yang diduga terkait kasus suap terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (24/8/2017), menegaskan semua pihak bisa dipanggil untuk diperiksa, termasuk majelis hakim PN Jaksel yang menyidangkan kasus antara PT Eastern Jason Fabrication Services Pte Ltd dengan PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI).

"Hakim yang mengadili kasus itu, jika dibutuhkan keterangannya, akan kami agendakan," kata Febri.

Majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata tersebut adalah Djoko Indiarto sebagai ketua dan Sudjarwanto serta Agus Widodo masing-masing sebagai anggota.

Febri mengatakan, seluruh pihak yang mengetahui jalannya persidangan perkara dua perusahaan tersebut bakal dimintakan keterangannya oleh penyidik KPK.

Untuk diketahui, perkara kedua perusahaan yang sedang diproses di PN Jaksel tersebut berujung dugaan suap. PT ADI lewat kuasa hukumnya Akhmad Zaini diduga memberikan suap sebesar Rp425 juta kepada panitera pengganti PN Jaksel, Tarmizi.

Uang itu diberikan agar majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh PT ADI. Saat pembacaan putusan pada Senin (21/8/2017)—bersamaan dengan terjadinya OTT—majelis hakim yang menangani perkara itu menolak gugatan PT Eastern Jason. Artinya, PT ADI menang dalam gugatan perdata tersebut.

Dalam gugatannya, Eastern Jason menuntut pembayaran ganti rugi kurang lebih sebesar USD7,6 juta dan SGD131 ribu ke PT Aquamarine. PT ADI dianggap telah melakukan wanprestasi.

baca juga

Namun, Febri menegaskan tidak mau menanggapi perandaian bahwa uang suap dari pihak swasta itu juga turut masuk ke kantong majelis hakim.

"Kami belum menyimpulkan sejauh itu, karena masih fokus pada tiga tersangka yang diproses sekarang," katanya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya yakni panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi dan kuasa hukum PT ADI. Keduanya menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan. Sementara satu tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Aquamarine Yunus Nafik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai OTT, KPK Segel Ruangan Pejabat di Kementerian Perhubungan

Usai OTT, KPK Segel Ruangan Pejabat di Kementerian Perhubungan

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 10:21 WIB

KPK: Pejabat yang Ditangkap Semalam Pejabat Eselon I Kemenhub

KPK: Pejabat yang Ditangkap Semalam Pejabat Eselon I Kemenhub

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 08:16 WIB

Tangkap Dirjen Kemenhub, KPK Sita Dolar Singapura dan AS

Tangkap Dirjen Kemenhub, KPK Sita Dolar Singapura dan AS

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 07:58 WIB

Tadi Malam, KPK Tangkap Pejabat Dirjen Kemenhub

Tadi Malam, KPK Tangkap Pejabat Dirjen Kemenhub

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 06:41 WIB

Dua Aset Tersangka Kasus Suap BPK Diperiksa KPK

Dua Aset Tersangka Kasus Suap BPK Diperiksa KPK

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 23:22 WIB

Terkini

Berapa Kapasitas Mesin Cuci untuk Mencuci Bedcover King Size?

Berapa Kapasitas Mesin Cuci untuk Mencuci Bedcover King Size?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:43 WIB

Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus

Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:41 WIB

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:25 WIB

Bukan Cuma Soal Motif, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Keramik Rumah Agar Lebih Higienis

Bukan Cuma Soal Motif, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Keramik Rumah Agar Lebih Higienis

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:24 WIB

Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi

Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 14:23 WIB

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Air Laut? Ini Penjelasannya

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Air Laut? Ini Penjelasannya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:21 WIB

×