Polantas yang Lakukan Pungli dan Simpan Sabu Terancam Dipecat

Tomi Tresnady, Welly Hidayat

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 14:10 WIB
Polantas yang Lakukan Pungli dan Simpan Sabu Terancam Dipecat
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai merilis hasil pengungkapan dua jarigan narkotika Internasional dari dua kasus, di Jakarta, Rabu (23/8).

Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan anggota polisi lalu lintas yang tertangkap menyimpan sabu dan melakukan praktik pungli berkedok razia mobil di jalanan, terancam dipecat dari jabatannya.

Menurut Suntana, hal itu dilakukan lantaran komitmen Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis.

"Sesuai aturan ya, ada aturan pidana dan aturan disiplin yang akan kami proses. Ada beberapa anggota yang terlibat narkoba. Tapi komitmen kapolda dan kapolri, kita tindak tegas sampai tingkat pemecatan," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Suntana menjelaskan anggota yang terlibat, masih dalam pemeriksaan Provesi Pengamanan Mabes Polri.

Menurutnya, bila hasil pemeriksaan positif narkotika dan melakukan pungli mereka akan langsung dipecat.

"Kan ada prosesnya, kalau terbukti ya pecat. Kami sudah melakukan komitmen, apabila ada anggota Polri yang terlibat pengguna atau penggedar narkoba itu sanksinya tegas, berhenti atau dipecat dari institusi Polri," ujar Suntana.

Suntana mengaku sudah ada anggota polri yang dilakukan pemecatan lantaran indisipliner.

Namun, Suntana tidak mengelak bila masih saja ada anggota polri yang melanggar kode etik Institusi Polri.

"Kami semaksimal mungkin mengingatkan anggota mulai dari arahan, bahkan seluruh polisi di Polda Metro ini sudah kami lakukan pemberhentian secara tak hormat. Tapi, ada saja oknum polisi yang jumlahnya bisa dihitung jari lah ya yang melakukan itu (akhirnya dipecat)," kata Suntana.

baca juga

Sebelumnya, tim Provost Divpropam Polri menangkap lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (28/8/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kelima oknum polisi itu yakni Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MTRS, Bripka AP, dan Brigadir HPS.

Mereka ditangkap karena melakukan pungli kepada pengemudi mobil saat melakukan razia tanpa surat perintah.

Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil yang berhentikan.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap (bong) di dalam mobil Brigadir DF dan Brigadir RF.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Pemeras Pengemudi Dikenal Nakal

Polisi Pemeras Pengemudi Dikenal Nakal

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 17:38 WIB

Dirlantas Polda Malu Anak Buahnya Pakai Sabu Sebelum Peras Sopir

Dirlantas Polda Malu Anak Buahnya Pakai Sabu Sebelum Peras Sopir

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 15:55 WIB

Polisi Selidiki Asal Sabu Milik Dua Polantas yang Lakukan Pungli

Polisi Selidiki Asal Sabu Milik Dua Polantas yang Lakukan Pungli

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 11:34 WIB

Sabu Beredar di Penjara, Diselundupkan dalam Deodoran dan Sampo

Sabu Beredar di Penjara, Diselundupkan dalam Deodoran dan Sampo

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 11:01 WIB

Syarul Gunawan Tuntut William Masuk Bui Sembilan Tahun

Syarul Gunawan Tuntut William Masuk Bui Sembilan Tahun

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 21:48 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×