Sabu Beredar di Penjara, Diselundupkan dalam Deodoran dan Sampo

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 24 Agustus 2017 | 11:01 WIB
Sabu Beredar di Penjara, Diselundupkan dalam Deodoran dan Sampo
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta membeberkan modus peredaran narkoba, yang kerap dilakukan pihak pembesuk para tahanan di dalam penjara.

Menurut Nico, kebanyakan peredaran narkoba yang diselundupkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya adalah sabu-sabu.

"Dilakukan dengan melalui pembesuk. Jadi pada saat membesuk, saudaranya atau temannya itu diminta bantuan supaya membelikan narkotika untuk dibawa masuk," kata Nico di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).

Berdasarkan hasil pengungkapan petugas polisi Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, peredaran narkoba ke para tahanan diselundupkan para pembesuk melalui  bungkusan makanan, deodoran dan botol sampo

"Pada saat pemeriksaan dapat ditangkap, maka kami proses ya," tukasnya.

Nico juga menambahkan, penyidik masih memproses pelaku peredaran narkoba dengan modus membesuk tahanan.

Ia mengatakan, tahanan pemesan nakoba akan diproses secara terpisah dari kasus yang lebih dulu menjeratnya.

"Bagi tahanan yang memesan, bisa diproses lagi. Nanti dia kena hukuman lagi, berbeda, tetap," kata Nico.

Sebanyak 14 anggota polisi dari Dit Tahti Polda Metro Jaya diberikan piagam penghargaan lantaran telah membantu pengungkapan kasus peredaran narkoba kepada para tahanan.

Para polisi yang mendapatkan penghargaan ini di antaranya ialah Bripka Agung Irawanto; Brigadir Samuel Ginting; Brigadir Rahmat Bijakseno; dan, Brigadir Hadi Winarso.

Selanjutnya, Brigadir Kuncor Pandu Arianto; Bripaka Marcos; Bripka Heri Supratman; Brigadir Febrianti Lubis; Bripka Yumel Gito; Brigadir Hisar Maradona Halomoan; Bripka Himawan Sutanto; Bripka Saifuddin; Bripka Sumardiyanto; dan, Bripka Agung Kade Widyatmika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lima Polisi yang Razia Minta Duit Terancam Sanksi Berat

Lima Polisi yang Razia Minta Duit Terancam Sanksi Berat

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 19:28 WIB

Dua Anggota Polisi Pakai Sabu Dulu Sebelum Razia Mobil

Dua Anggota Polisi Pakai Sabu Dulu Sebelum Razia Mobil

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 19:02 WIB

Lima Anggota Polisi Ditangkap, Razia Minta Duit di Semanggi

Lima Anggota Polisi Ditangkap, Razia Minta Duit di Semanggi

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 18:22 WIB

Raffi Ahmad Tunggak Pajak Kendaraan Mewah, Polisi Ancam Tilang

Raffi Ahmad Tunggak Pajak Kendaraan Mewah, Polisi Ancam Tilang

Entertainment | Rabu, 23 Agustus 2017 | 14:39 WIB

BNN Sita Sabu 57,54 Kg

BNN Sita Sabu 57,54 Kg

Foto | Rabu, 23 Agustus 2017 | 14:15 WIB

Polisi Terima Surat Permohonan Rizieq Terkait Kasus Chat Mesum

Polisi Terima Surat Permohonan Rizieq Terkait Kasus Chat Mesum

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 12:17 WIB

Syarul Gunawan Tuntut William Masuk Bui Sembilan Tahun

Syarul Gunawan Tuntut William Masuk Bui Sembilan Tahun

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 21:48 WIB

BNN Musnahkan Barbuk Narkoba

BNN Musnahkan Barbuk Narkoba

Foto | Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:08 WIB

Polisi Beri Sinyal Kasus Rizieq Tak Bisa Distop

Polisi Beri Sinyal Kasus Rizieq Tak Bisa Distop

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 19:24 WIB

Polda Metro Belum Puas Periksa Habib Rizieq di Arab

Polda Metro Belum Puas Periksa Habib Rizieq di Arab

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 10:30 WIB

Terkini

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB