Dituduh Dewan Pembina Saracen, Eggi: Tidak Mendasar

Rizki Nurmansyah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Minggu, 27 Agustus 2017 | 06:18 WIB
Dituduh Dewan Pembina Saracen, Eggi: Tidak Mendasar
Pengacara Eggi Sudjana saat di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (26/8/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengacara Eggi Sudjana menjelaskan awal mulanya muncul istilah Saracen ke publik. Kata dia Saracen adalah istilah yang digunakan pada saat perang Salib ratusan tahun yang lalu. Tujuannya adalah untuk memusuhi Umat Islam.

Sementara sindikat Saracen saat ini didentikkan dengan sindikat yang aktif menyebarkan berita bohong dan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan. Artinya tidak hanya untuk umat Islam.

"Maka diambillah istilah Saracen untuk menamai orang-orang Islam yang musti dikerjain. Saracen ini memusuhi umat Islam," kata Eggi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Eggi mengatakan, orang-orang yang kerap menggunakan jasa sindikat tersebut hanya ingin memecah belah Islam dan masyarakat. Karena itu, dia tidak terima dirinya ikut diseret dalam kasus tersebut.

"Jadi sangat tidak mendasar saat saya dituduh sebagai bagian Saracen, karena saya adalah aktivis Islam," kata Eggi.

Eggi mengungkapkan, Ketua Saracen Jasriadi telah menjawab bahwa tidak ada hubungan yang terjalin di antara keduanya.

Dia mengutip keterangan Jasriadi bahwa namanya dimasukkan dalam struktur organisasi masih dalam tahap rencana.

"Si Jasriadi sudah jelaskan tidak kenal Eggi Sudjana, bahwa itu dewan pembina itu atau masih baru wacana, belum legal. Belum konfirmasi ke saya dan sudah ditutup lagi," katanya.

Polisi membongkar sindikat penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial, Saracen. Polisi telah menangkap tiga orang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Jasriadi (32) yang berperan sebagai ketua, Muhammad Faizal Tanong (43) sebagai koordinator bidang media dan informasi, serta Sri Rahayu Ningsih (32) sebagai koordinator grup wilayah.

Jasriadi disangka melakukan tindak pidana ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan diancam tujuh tahun penjara.

Sementara Muhammad Faisal Tanong dan Sri Rahayu Ningsih disangka melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman enam tahun penjara, dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Raline Shah Syok Saksikan Tukang Pijatnya Dirukiah: Ini Akting atau Gimana?

Raline Shah Syok Saksikan Tukang Pijatnya Dirukiah: Ini Akting atau Gimana?

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:50 WIB

Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi

Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:18 WIB

Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 16:08 WIB

Bareskrim Polri Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Toraja Senin Depan!

Bareskrim Polri Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Toraja Senin Depan!

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:15 WIB

Tanah Air Porak Poranda, Sara Didar Tahan Tangis Demi Asa Timnas Putri Iran di Piala Asia

Tanah Air Porak Poranda, Sara Didar Tahan Tangis Demi Asa Timnas Putri Iran di Piala Asia

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 22:53 WIB

DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok

DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok

Entertainment | Selasa, 24 Februari 2026 | 22:10 WIB

Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja

Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja

News | Senin, 02 Februari 2026 | 19:23 WIB

Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana

Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:08 WIB

Sinopsis Cerita Lila, Mengangkat Sosok Paling Ikonik dari DiaryMisteriSara

Sinopsis Cerita Lila, Mengangkat Sosok Paling Ikonik dari DiaryMisteriSara

Your Say | Jum'at, 30 Januari 2026 | 07:37 WIB

Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'

Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 16:21 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB