Sertifikat HGB Pulau D Keluar karena Pertimbangan Investor

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:26 WIB
Sertifikat HGB Pulau D Keluar karena Pertimbangan Investor
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta Muhammad Najib Taufieq, menggelar konferensi pers di kantor Wilayah BPN Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Nomor 1, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Moratorium proyek reklamasi di Teluk Jakarta masih berlaku. Tetapi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Kasteng Situmorang sudah mengeluarkan sertifikat Hak Guna Bangunan reklamasi di pulau D seluas 312 hektare atas nama PT. Kapuk Naga Indah.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jakarta Muhammad Najib Taufieq mengatakan moratorium yang sedang dilakukan pemerintah pusat terhadap panfaatan dan pembangunan.

"Ini kan memerlulan perizinan dulu. Di pulau D sendiri sebagian besar sudah berdiri (bangunannya)," ujar Najib saat menggelar konferensi pers di kantor Wilayah BPN Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Nomor 1, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Pengembang reklamasi, kata Najib, melakukan pulau buatan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kita berikan HGB dengan dasar pertimbangan bahwa investor ini kan sudah menanamkan modal. Mereka dapat Keppres untuk kerja sama dengan Pemda DKI untuk membuat reklamasi pulau D," kata Najib.

Meski sudah mendapatkan sertifikat HGB, pengembang nantinya juga harus melengkapi sejumlah berkas atau persyaratan teknis yang diminta pemerintah Jakarta.

"Kemudian mereka kan nggak terlalu sulit lagi memanfaatkan daripada HGB ini dalam rangka investasi yang sudah mereka tanamkan," kata Najib.

"Terlepas apakah pembangunan itu sudah diberikan izin atau tidak bukan wilayah kerja kami. Minimal kami membantu saat ananti diperlukan sertifikat ini sudah kita berikan," lanjut Najib.

Dengan begitu ia menegaskan penerbitan sertifikat HGB Pulau D sudah sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah.

"Pasal 4 huruf c bahwa kewenangan pemberian hak guna bangunan di atas hak pengelolaan itu berapa pun luasnya sepenuhnya merupakan kewenangan Kepala Kantor Pertanahan," ujar Najib.

Sertifikat HGB pulau hasil reklamasi itu diterbitkan Kantor Pertanahan Jakarta Utara pada 24 Agustus 2017. Dalam sertifikat HGB ditulis luas tanah 3.120.000 meter persegi atau 312 hektar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur

PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:33 WIB

Haji Lulung Usul Lanjutkan Raperda Reklamasi, Pemprov Sepakat

Haji Lulung Usul Lanjutkan Raperda Reklamasi, Pemprov Sepakat

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 15:41 WIB

Sekarang Lulung Ingin Raperda Reklamasi Dilanjutkan

Sekarang Lulung Ingin Raperda Reklamasi Dilanjutkan

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 18:02 WIB

Tim Anies: Kita Tahu, Proyek Pulau Reklamasi Tidak Diteruskan

Tim Anies: Kita Tahu, Proyek Pulau Reklamasi Tidak Diteruskan

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 14:56 WIB

Tim Anies Kembali Minta Djarot Tak Teken Kontrak soal Reklamasi

Tim Anies Kembali Minta Djarot Tak Teken Kontrak soal Reklamasi

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 13:50 WIB

Pembahasan Raperda Reklamasi Digantung DPRD, Djarot Surati KPK

Pembahasan Raperda Reklamasi Digantung DPRD, Djarot Surati KPK

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 17:08 WIB

DPRD DKI Lanjutkan Rapat Reklamasi, Puluhan Nelayan Gelar Aksi

DPRD DKI Lanjutkan Rapat Reklamasi, Puluhan Nelayan Gelar Aksi

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 13:36 WIB

Anggawira Minta Luhut Tak Paksa Anies-Sandi Soal Reklamasi

Anggawira Minta Luhut Tak Paksa Anies-Sandi Soal Reklamasi

News | Senin, 17 Juli 2017 | 04:00 WIB

Reklamasi Sudah Usang, Belanda Bangun Kota di Atas Pulau Terapung

Reklamasi Sudah Usang, Belanda Bangun Kota di Atas Pulau Terapung

Tekno | Rabu, 12 Juli 2017 | 21:39 WIB

Ssst...! Ada Reklamasi Terselubung di Bali

Ssst...! Ada Reklamasi Terselubung di Bali

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 10:37 WIB

Terkini

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB