Perkosa Dua Pengikut, 'Titisan Tuhan' Dipenjara 20 Tahun

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:18 WIB
Perkosa Dua Pengikut, 'Titisan Tuhan' Dipenjara 20 Tahun
Gurmeet Ram Rahim Singh. (AFP)

Suara.com - Gurmeet Singh Ram Rahim Singh, pemimpin sekte Dera Sacha Sauda yang dipuja laiknya Tuhan oleh pengikutnya, divonis penjara 20 tahun oleh pengadilan.

Gurmeet, seperti dikutip dari Hindustan Times, Selasa (29/8/2017), divonis bersalah karena memerkosa dua perempuan pengikutnya yang disebut "sadhvis". Peristiwa itu terjadi pada tahun 1999.

Sebelum menerima vonis tersebut, Gurmeet sudah mendapat hukuman 7 tahun penjara dalam kasus yang sama. Vonis tersebut sempat menimbulkan aksi massa pengikut Gurmeet yang berujung pada timbulnya korban jiwa. Hukuman itu bertambah setelah Biro Pusat Investigasi (CBI) India kembali melakukan tuntutan.

Dalam sidang vonis lanjutan yang digelar pada Senin (28/8), hakim khusus CBI Jagdeep Singh menilai, Gurmeet tak bakal mendapat keringan hukuman karena "sang guru" sudah dipuja seperti Tuhan tapi ternyata berlaku beringas seperti binatang buas.

"Dengan kata lain, dia adalah orang yang tak memedulikan rasa kemanusiaan dan tak mengenal ampun, sehingga Gurmeet layak dipenjara selama dua dekade," tutur Jagdeep dalam persidangan.

Ia mengatakan, Gurmeet yang menyandang predikat sebagai "titisan Tuhan" justru mengeksploitasi perempuan muridnya secara seksual, dengan ancaman yang membuat kejiwaan kedua gadis itu tertekan.

"Kedua korban memosisikan Gurmeet sebagai Tuhan dan menghormatinya seperti itu. Tapi, dia justru menodai sifat mulia itu dengan menyerang pengikutnya secara seksual. Secara jelas, Gurmeet menghancurkan nama baik sekte tersebut, dan harus dihukum berat,” tegas Jagdeep.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 31 orang tewas dalam bentrokan di India utara, Sabtu (26/8) waktu setempat. Kerusuhan itu terjadi setelah Gurmeet dinyatakan bersalah memperkosa dua pengikutnya.

Gurmeet divonis bersalah terkait kasus pemerkosaan di tahun 1999. Dia dipenjara 7 tahun. Pendukungnya tidak terima dengan putusan itu. Mereka lantass mengamuk di jalan dan bentrok dengan polisi di Kota Panchkula.

Wakil Kepala Kepolisian Panchkula Joshi mengatakan, sebanyak 120 orang dirawat di rumah sakit karena kerusuhan itu. Tentara telah dikerahkan untuk menangkal anarkisme pendemo.

Sasaran mereka tidak hanya merusak fasilitas umum, mereka juga merusak sebuah mobil milik media televisi. Sementara di New Delhi, pendukung Singh membakar bus dan dua kereta kosong.

Kerusuhan itu melumpuhkan aktivitas kota. Perdana Menteri Narenda Modi meminta masyarakat tenang.

"Saya mengutuk keras kekerasan dan mendesak setiap orang untuk menjaga perdamaian," kata Modi di Twitter.

Gurmeet merupakan pemimpin spiritual Dera Sacha Sauda, ​​sebuah sekte spiritual kontroversial yang didirikan pada tahun 1948. Kelompok ini mengklaim mempunyai jutaan pengikut di seluruh dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya βž”
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya βž”
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya βž”
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya βž”
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya βž”
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya βž”
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya βž”

Terkait

Angkut Sapi, Dua Warga Tewas Dianiaya 'Prajurit Pelindung Sapi'

Angkut Sapi, Dua Warga Tewas Dianiaya 'Prajurit Pelindung Sapi'

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:52 WIB

India Rusuh Setelah Pemimpin Spiritual Terbukti Memperkosa

India Rusuh Setelah Pemimpin Spiritual Terbukti Memperkosa

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 07:11 WIB

Rusuh Sidang Kasus Pemerkosaan di India, 28 Orang Tewas

Rusuh Sidang Kasus Pemerkosaan di India, 28 Orang Tewas

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 05:00 WIB

Vila Milik Shahrukh Khan di Dubai Jadi Kontroversi

Vila Milik Shahrukh Khan di Dubai Jadi Kontroversi

Entertainment | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 07:30 WIB

Misteri Anjing-anjing Biru di India

Misteri Anjing-anjing Biru di India

Tekno | Rabu, 23 Agustus 2017 | 16:42 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB