Array

Jadi Saksi di Sidang Tipikor, Sandiaga Uno Dicecar Hakim

Rabu, 30 Agustus 2017 | 15:26 WIB
Jadi Saksi di Sidang Tipikor, Sandiaga Uno Dicecar Hakim
Sandiaga Uno hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Sallahudin Uno membeberkan tugasnya saat menjabat Anggota Dewan Komisaris PT Duta Graha Indah. Kata dia tugasnya adalah untuk memberikan masukan tentang perkembangan ekonomi saat ini, ekonomi masa depan, dan juga terkait aktivitas di pasar modal. Hal itu disampaikan Sandi ketika ditanya oleh majelis hakim pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Dalam rapat komisaris saya ditugaskan memberikan masukan tentang trend ekonomi masa kini, trend masa depan, dan aktivitas di pasar modal," kata Sandi di ruang sidang gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Sandi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi bagi terdakwa Dudung Purwadi. Direktur Utama PT DGI tersebut merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

Lebih lanjut, majelis hakim juga bertanya kepada Sandiaga terkait tender pembangunan gedung rumah sakit khusus tersebut. Majelis hakim ingin mengetahui, apakah urusan tender proyek berkaitan dengan tugas dewan komisaris atau tidak.

"Tidak secara spesifik yang mulia," kata Sandi.

Menurut Sandi, yang menangani tender dan proyek di PT DGI adalah bagian dewan direksi. Sementara, dia menjadi anggota dewan komisaris sejak Tahun 2007 hingga memutus untuk mengundurkan diri setelah terjun ke dunia politik pada Tahun 2015.

Adapun alasan Sandi adalah agar tak ada benturan kepentingan sebagai anggota dewan komisaris di PT DGI dan juga aktivitasnya di politik.

"Jadi saya putuskan meninggalkan semua posisi saya di bidang bisnis termausk anggota dewan komisaris di PT DGI," katanya.

Dan saat menjadi anggota dewan Komisaris tersebutlah, Politikus Gerindra tersebut mengaku mengenal Dudung. Sebab, setelah dia menjabat anggota dewan komisiaris, beberapa tahun kemudian Dudung diangkat jadi Dirut PT DGI.

Baca Juga: Sandiaga Uno Jadi Saksi Korupsi Rumah Sakit Universitas Udayana

"Sebagai anggota dewan komisaris kami tidak berkantor di DGI tapi hanya diundang saat rapat komisaris," kata Sandi.

Namun, terkait posisinya saat itu, majelis hakim bertanya kepada Sandi tentang proyek tender pembangunan RS Udayana di Bali dan Wisma Atlet yang melibatkan PT DGI. Terhadap hal tersebut, Sandi mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tahu justru dari pemberitaan media, karena kami di komisaris hanya dilapor secara keseluruhan, tidak mendetail," katanya.

Pada hari ini, selain Sandi Uno, Jaksa juga menghadirkan Wakil Direktur PT DGI Yohanes dan bekas anggota DPR daei Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai saksi untuk terdakwa Dudung Purwadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI