Taj Mahal Ditetapkan sebagai Makam Muslim, Bukan Kuil Hindu

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 31 Agustus 2017 | 14:26 WIB
Taj Mahal Ditetapkan sebagai Makam Muslim, Bukan Kuil Hindu
Taj Mahal, objek wisata di Agra, India. (Shutterstock)

Suara.com - Polemik mengenai status Taj Mahal sebagai kuil Hindu ataukah mausoleum Islam akhirnya berakhir. Kontroversi itu diselesaikan dengan keputusan pengadilan, bahwa Taj Mahal adalah mausoleum Muslim.

Pengadilan di India, seperti dilansir The Guardian, Rabu (30/8/2017), memutuskan perkara tersebut setelah terdapat permohonan perkara dari enam pengacara.

Keenam pengacara itu menuntut ke pengadilan untuk menyatakan Taj Mahal merupakan kuil Hindu yang bernama Tejo Mahalaya.

Menurut mereka, Taj Mahal adalah kuil yang dipersembahkan kepada Dewa Siwa. Karenanya, mereka meminta pengadilan juga membolehkan umat Hindu bersembahyang di Taj Mahal.

Pasalnya, selama ini, hanya umat Muslim India yang dibolehkan oleh pemerintah menggunakan Taj Mahal di kota Agra itu sebagai tempat sembahyang.

Pengadilan sendiri memutuskan Taj Mahal merupakan mausoleum Muslim setelah mendapat keterangan akademik dari dewan arkeolog yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Kami memang tidak bersepakat dengan kesimpulan yang diajukan keenam pengacara itu. Karenanya, kami merekomendasikan pengadilan untuk menolak gugatan tersebut,” kata anggota dewan arkeolog India, Dr Bhujan Vikrama.

Sebenarnya, keenam pengacara itu bukan pihak yang pertama mengajukan klaim seperti itu. Sejumlah kelompok Hindu nasionalis hingga ekstrem berkeras mengklaim Taj Mahal adalah kuil.

Baca Juga: Dilaporkan Koleganya di KPK, Novel Baswedan Belum Jadi Tersangka

Klaim mereka didasarkan pada argumentasi bahwa Kekaisaran Mughal dulu pernah menghancurkan banyak kuil Hindu dan menjadikannya sebagai masjid.

Atas dasar itulah, mereka meyakini Taj Mahal dulunya adalah kuil Hindu yang dirampas Kekaisaran Mughal dan lantas dikonversi menjadi mausoleum Muslim.

Untuk diketahui, Taj Mahal dibangun Shah Jahan, salah satu kaisar Mughal yang berkuasa pada periode 1628-1658. Dia membangun Taj Mahal sebagai makam istrinya, Mumtaz Mahal.

Tahun 1983, Taj Mahal ditetapkan sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO. Tahun 2007, Taj Mahal masuk dalam 7 Keajaiban Dunia Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI