Kasus e-KTP, Ini yang Ditanya KPK ke Ketua Pansus Angket

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 31 Agustus 2017 | 18:05 WIB
Kasus e-KTP, Ini yang Ditanya KPK ke Ketua Pansus Angket
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).

Suara.com - Ketua Panitia Khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunandjar Sudarsa mengaku tidak ditanya banyak oleh penyidik KPK saat diperiksa selama kurang lebih dua jam. Dia mengatakan hanya ditanyakan terkait apakah dirinya kenal dengan tersangka Setya Novanto atau tidak.

"Hanya terkait SN, ditanya anda kenal? Ya kenal, dia dulu Ketua Fraksi (Partai Golkar)," kata Agun di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Pada hari ini, Agun diperiksa KPK sebagai saksi untuk Ketua DPR Setya Novanto yang sudah terjerat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Politikus Golkar tersebut mengatakan pertanyaan lain yang disampaikan oleh Penyidik KPK masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Diketahui, Agun sudah beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Di antaranya  menjadi saksi untuk Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Sama aja. Nggak ada yang beda sama yang dulu-dulu. Sayakan pernah dipanggil untuk Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong itu, ini yang keempat," kata Agun.

Agun mengatakan tidak ditanyakan hal lain selain hal tersebut. Termasuk juga dengan adanya aliran dana proyek e-KTP hingga hubungan Andi Narogong dengan Ketua Umum Partai Golkar.

"Nggak, nggak ditanya (soal kedekatan itu). Hanya ditanya berkaitan dengan diri saya aja. Makanya cepat sekali. Nggak ada hal hal yang lain. Saya berkata jujur apa yang ditanya, ya saya jawab," kata Agun.

Dalam surat dakwaan untuk Irman dan Sugiharto, Agun disebut ikut menerima aliran dana sebesar 1 juta dolar AS. Namun, dalam beberapa kesempatan, Agun menolak dakwaan tersebut dan mengaku tidak pernah menerima uang haram tersebut.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Dia berperan dalam proses perencanaan dan pengadaan melalui Andi Narogong.

baca juga

Atas keterlibatannya tersebut, Ketua DPR RI itu diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada pada jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Brigjen Aris, Pansus akan Panggil Penyidik KPK Lagi

Setelah Brigjen Aris, Pansus akan Panggil Penyidik KPK Lagi

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 17:36 WIB

KPK Berharap Konflik Novel-Aris Tak Sampai Pengadilan

KPK Berharap Konflik Novel-Aris Tak Sampai Pengadilan

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 16:56 WIB

Novel Dipolisikan Brigjen Aris, Ketua KPK: Saya Belum Tahu

Novel Dipolisikan Brigjen Aris, Ketua KPK: Saya Belum Tahu

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 16:35 WIB

Pimpinan KPK Segera Panggil Aris Budiman

Pimpinan KPK Segera Panggil Aris Budiman

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:55 WIB

Ketua Pansus Angket Diperiksa KPK

Ketua Pansus Angket Diperiksa KPK

Foto | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:31 WIB

Novel Baswedan Dilaporkan Dirdik KPK, Polisi: Kami Profesional

Novel Baswedan Dilaporkan Dirdik KPK, Polisi: Kami Profesional

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:13 WIB

Ini Kata-Kata Novel Baswedan yang Dianggap Menghina Dirdik KPK

Ini Kata-Kata Novel Baswedan yang Dianggap Menghina Dirdik KPK

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:01 WIB

Ini Asal Uang dalam 33 Tas Ransel Milik Dirjen Perhubungan Laut

Ini Asal Uang dalam 33 Tas Ransel Milik Dirjen Perhubungan Laut

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 14:32 WIB

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Ketua Pansus Angket

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Ketua Pansus Angket

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 12:05 WIB

Terkini

Perkuat Kemitraan Strategis, PHE Dorong Asri Basin sebagai Pusat Penyimpanan Karbon

Perkuat Kemitraan Strategis, PHE Dorong Asri Basin sebagai Pusat Penyimpanan Karbon

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:15 WIB

Sensasi Berkendara Gunakan Mitsubishi XForce untuk Perjalanan Luar Kota

Sensasi Berkendara Gunakan Mitsubishi XForce untuk Perjalanan Luar Kota

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 17:15 WIB

Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota

Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 17:14 WIB

Program Biodiesel RI Hadapi Tantangan Distribusi

Program Biodiesel RI Hadapi Tantangan Distribusi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:13 WIB

Dicecar Mundur oleh DPR Usai Temuan di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Tegaskan Masih Sanggup Menjabat

Dicecar Mundur oleh DPR Usai Temuan di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Tegaskan Masih Sanggup Menjabat

News | Senin, 28 September 2026 | 17:11 WIB

Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis

Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis

Lampung | Senin, 28 September 2026 | 17:11 WIB

Cara Pakai Eyeliner untuk Pemula Lengkap dan Mudah, Dijamin Anti Gagal!

Cara Pakai Eyeliner untuk Pemula Lengkap dan Mudah, Dijamin Anti Gagal!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 17:11 WIB

BRI Money Changer Tersedia di Bandara hingga Perbatasan, Tukar Valas Makin Praktis

BRI Money Changer Tersedia di Bandara hingga Perbatasan, Tukar Valas Makin Praktis

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 17:08 WIB

Mau Ditelusuri soal Aset di Kasus Suap Bekasi, Istri Ipda Yayat Mangkir dari Panggilan KPK

Mau Ditelusuri soal Aset di Kasus Suap Bekasi, Istri Ipda Yayat Mangkir dari Panggilan KPK

News | Senin, 28 September 2026 | 17:07 WIB

IHSG Merosot ke Level 6.100, Saham Bank Merah

IHSG Merosot ke Level 6.100, Saham Bank Merah

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:07 WIB

×