Kasus e-KTP, Ini yang Ditanya KPK ke Ketua Pansus Angket

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2017 | 18:05 WIB
Kasus e-KTP, Ini yang Ditanya KPK ke Ketua Pansus Angket
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).

Suara.com - Ketua Panitia Khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunandjar Sudarsa mengaku tidak ditanya banyak oleh penyidik KPK saat diperiksa selama kurang lebih dua jam. Dia mengatakan hanya ditanyakan terkait apakah dirinya kenal dengan tersangka Setya Novanto atau tidak.

"Hanya terkait SN, ditanya anda kenal? Ya kenal, dia dulu Ketua Fraksi (Partai Golkar)," kata Agun di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Pada hari ini, Agun diperiksa KPK sebagai saksi untuk Ketua DPR Setya Novanto yang sudah terjerat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Politikus Golkar tersebut mengatakan pertanyaan lain yang disampaikan oleh Penyidik KPK masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Diketahui, Agun sudah beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Di antaranya  menjadi saksi untuk Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Sama aja. Nggak ada yang beda sama yang dulu-dulu. Sayakan pernah dipanggil untuk Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong itu, ini yang keempat," kata Agun.

Agun mengatakan tidak ditanyakan hal lain selain hal tersebut. Termasuk juga dengan adanya aliran dana proyek e-KTP hingga hubungan Andi Narogong dengan Ketua Umum Partai Golkar.

"Nggak, nggak ditanya (soal kedekatan itu). Hanya ditanya berkaitan dengan diri saya aja. Makanya cepat sekali. Nggak ada hal hal yang lain. Saya berkata jujur apa yang ditanya, ya saya jawab," kata Agun.

Dalam surat dakwaan untuk Irman dan Sugiharto, Agun disebut ikut menerima aliran dana sebesar 1 juta dolar AS. Namun, dalam beberapa kesempatan, Agun menolak dakwaan tersebut dan mengaku tidak pernah menerima uang haram tersebut.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Dia berperan dalam proses perencanaan dan pengadaan melalui Andi Narogong.

Atas keterlibatannya tersebut, Ketua DPR RI itu diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada pada jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Brigjen Aris, Pansus akan Panggil Penyidik KPK Lagi

Setelah Brigjen Aris, Pansus akan Panggil Penyidik KPK Lagi

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 17:36 WIB

KPK Berharap Konflik Novel-Aris Tak Sampai Pengadilan

KPK Berharap Konflik Novel-Aris Tak Sampai Pengadilan

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 16:56 WIB

Novel Dipolisikan Brigjen Aris, Ketua KPK: Saya Belum Tahu

Novel Dipolisikan Brigjen Aris, Ketua KPK: Saya Belum Tahu

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 16:35 WIB

Pimpinan KPK Segera Panggil Aris Budiman

Pimpinan KPK Segera Panggil Aris Budiman

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:55 WIB

Ketua Pansus Angket Diperiksa KPK

Ketua Pansus Angket Diperiksa KPK

Foto | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:31 WIB

Novel Baswedan Dilaporkan Dirdik KPK, Polisi: Kami Profesional

Novel Baswedan Dilaporkan Dirdik KPK, Polisi: Kami Profesional

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:13 WIB

Ini Kata-Kata Novel Baswedan yang Dianggap Menghina Dirdik KPK

Ini Kata-Kata Novel Baswedan yang Dianggap Menghina Dirdik KPK

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:01 WIB

Ini Asal Uang dalam 33 Tas Ransel Milik Dirjen Perhubungan Laut

Ini Asal Uang dalam 33 Tas Ransel Milik Dirjen Perhubungan Laut

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 14:32 WIB

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Ketua Pansus Angket

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Ketua Pansus Angket

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 12:05 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB