Kasus e-KTP, Ini yang Ditanya KPK ke Ketua Pansus Angket

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2017 | 18:05 WIB
Kasus e-KTP, Ini yang Ditanya KPK ke Ketua Pansus Angket
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).

Suara.com - Ketua Panitia Khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunandjar Sudarsa mengaku tidak ditanya banyak oleh penyidik KPK saat diperiksa selama kurang lebih dua jam. Dia mengatakan hanya ditanyakan terkait apakah dirinya kenal dengan tersangka Setya Novanto atau tidak.

"Hanya terkait SN, ditanya anda kenal? Ya kenal, dia dulu Ketua Fraksi (Partai Golkar)," kata Agun di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Pada hari ini, Agun diperiksa KPK sebagai saksi untuk Ketua DPR Setya Novanto yang sudah terjerat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Politikus Golkar tersebut mengatakan pertanyaan lain yang disampaikan oleh Penyidik KPK masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Diketahui, Agun sudah beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Di antaranya  menjadi saksi untuk Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Sama aja. Nggak ada yang beda sama yang dulu-dulu. Sayakan pernah dipanggil untuk Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong itu, ini yang keempat," kata Agun.

Agun mengatakan tidak ditanyakan hal lain selain hal tersebut. Termasuk juga dengan adanya aliran dana proyek e-KTP hingga hubungan Andi Narogong dengan Ketua Umum Partai Golkar.

"Nggak, nggak ditanya (soal kedekatan itu). Hanya ditanya berkaitan dengan diri saya aja. Makanya cepat sekali. Nggak ada hal hal yang lain. Saya berkata jujur apa yang ditanya, ya saya jawab," kata Agun.

Dalam surat dakwaan untuk Irman dan Sugiharto, Agun disebut ikut menerima aliran dana sebesar 1 juta dolar AS. Namun, dalam beberapa kesempatan, Agun menolak dakwaan tersebut dan mengaku tidak pernah menerima uang haram tersebut.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Dia berperan dalam proses perencanaan dan pengadaan melalui Andi Narogong.

Atas keterlibatannya tersebut, Ketua DPR RI itu diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada pada jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Brigjen Aris, Pansus akan Panggil Penyidik KPK Lagi

Setelah Brigjen Aris, Pansus akan Panggil Penyidik KPK Lagi

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 17:36 WIB

KPK Berharap Konflik Novel-Aris Tak Sampai Pengadilan

KPK Berharap Konflik Novel-Aris Tak Sampai Pengadilan

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 16:56 WIB

Novel Dipolisikan Brigjen Aris, Ketua KPK: Saya Belum Tahu

Novel Dipolisikan Brigjen Aris, Ketua KPK: Saya Belum Tahu

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 16:35 WIB

Pimpinan KPK Segera Panggil Aris Budiman

Pimpinan KPK Segera Panggil Aris Budiman

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:55 WIB

Ketua Pansus Angket Diperiksa KPK

Ketua Pansus Angket Diperiksa KPK

Foto | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:31 WIB

Novel Baswedan Dilaporkan Dirdik KPK, Polisi: Kami Profesional

Novel Baswedan Dilaporkan Dirdik KPK, Polisi: Kami Profesional

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:13 WIB

Ini Kata-Kata Novel Baswedan yang Dianggap Menghina Dirdik KPK

Ini Kata-Kata Novel Baswedan yang Dianggap Menghina Dirdik KPK

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:01 WIB

Ini Asal Uang dalam 33 Tas Ransel Milik Dirjen Perhubungan Laut

Ini Asal Uang dalam 33 Tas Ransel Milik Dirjen Perhubungan Laut

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 14:32 WIB

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Ketua Pansus Angket

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Ketua Pansus Angket

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 12:05 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB