Array

Novel Baswedan 'Ditunggu' Lima Laporan Pengaduan di Polda Metro

Rabu, 06 September 2017 | 15:13 WIB
Novel Baswedan 'Ditunggu' Lima Laporan Pengaduan di Polda Metro
Kondisi terakhir Novel Baswedan. (twitter)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menelusuri laporan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Setidaknya, dalam kasus ini, polisi telah menerima lima laporan.

"Iya kami telah menerima lima laporan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (6/9/2017).

Empat dari lima laporan tersebut dibuat Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman. Satu laporan lagi dibuat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Erwanto Kurniadi.

Aris sebelumnya membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2017. Satu laporan atas dugaan pencemaran nama baik ditujukan kepada Novel selaku terlapor.

Laporan lain Aris berkaitan dengan tuduhan penerimaan suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi KTP-el di KPK, yang dimuat salah satu media daring.

Pihak terlapor dalam laporan bernomor LP/3931/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus masih dalam lidik.

Aris juga kembali membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (5/9/2017). Dua laporan Aris itu antara lain yakni pemberitaan di majalah Tempo, yang berjudul ”Penyusup dalam Selimut”.

Satu laporan lainnya adalah mengenai program Kompas TV yang menghadirkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Faris sebagai narasumber.

Baca Juga: Aksi Simpati Selamatkan Rohingya

Ia mengatakan, dari dua laporan Aris dengan nomor LP/4220/IX/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dan nomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit Reskrimsus, pihak terlapornya juga masih dalam tahap penyelidikan.

Selain Aris, Erwanto yang pernah menjadi penyidik KPK turut melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Erwanto sangat berkeberatan dengan pernyataan Novel yang dimuat di media massa karena menyebut penyidik KPK yang berasal dari unsur Polri tidak memiliki integritas yang tinggi.

"Sebagai seorang penyidik yang pernah bertugas di KPK, pelapor merasa keberatan," kata Argo.

Laporan yang dibuat Erwanto telah diterima polisi dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI