Alasan Novel Belum Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 06 September 2017 | 10:33 WIB
Alasan Novel Belum Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Aris Budiman (kiri) dan Novel Baswedan (kanan). [Suara.com/kolase]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan alasan penyidik belum menetapkan Novel Baswedan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Padahal, status kasus yang dilaporkan Brigadir Jenderal Aris Budiman telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Saat ini polisi masih melengkapi alat bukti seperti keterangan saksi, ahli dan petunjuk lain guna menentukan status hukum Novel.

"Kalau penyidikan, menemukan tersangkanya. Artinya, dalam proses penyidikan itu, dari alat bukti yang ada, keterangan saksi, ahli, dari barang bukti yang kami miliki, siapa yang tepat dikenakan pertanggungjawaban pidana?" kata Adi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017) malam.

Bila dalam proses penyidikan polisi tak bisa menemukan unsur pidana yang dituduhkan kepada Novel, maka proses peningkatan kasus tersebut ke tahap penuntutan tidak bisa dilakukan. Sejauh ini polisi juga belum memeriksa Novel sebagai pihak terlapor. Dia menyampaikan jadwal pemeriksaan Novel baru akan dilakukan setelah polisi merampungkan keterangan saksi lainnya.

"Belum terjadwalkan. Kami kan ada tahapanya. Saksi-saksi yang kami mintai keterangannya, baru kami konstruksikan apakah memang dianggap lengkap, baru kami jadwalkan kembali," kata dia.

Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baik Aris. Penyidik senior KPK itu diduga telah meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK melalui pengiriman surel. Dari isi surel yang juga disebar Novel ke beberapa pegawai KPK, kinerja Aris juga disebut-sebut paling buruk.

Novel dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Aris kembali diperiksa sebagai saksi Selasa malam. Pemeriksaan itu atas kemauannya sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirkrimsus Polda Metro: Baru Kali Ini Saya Lihat Pak Aris Marah

Dirkrimsus Polda Metro: Baru Kali Ini Saya Lihat Pak Aris Marah

News | Rabu, 06 September 2017 | 09:35 WIB

Dirdik KPK Dituduh Terima 'Uang Pengamanan' Rp2 Miliar dari DPR

Dirdik KPK Dituduh Terima 'Uang Pengamanan' Rp2 Miliar dari DPR

News | Rabu, 06 September 2017 | 08:27 WIB

Selain Novel, Dirdik KPK Juga Laporkan Pemberitaan di Media Massa

Selain Novel, Dirdik KPK Juga Laporkan Pemberitaan di Media Massa

News | Selasa, 05 September 2017 | 19:29 WIB

Novel Vs Aris, Polisi akan Periksa Lima Pegawai KPK

Novel Vs Aris, Polisi akan Periksa Lima Pegawai KPK

News | Selasa, 05 September 2017 | 18:53 WIB

Tak Mau Terbuka, Mabes Polri Nilai Novel Malah Hambat Kasusnya

Tak Mau Terbuka, Mabes Polri Nilai Novel Malah Hambat Kasusnya

News | Selasa, 05 September 2017 | 18:29 WIB

Di Singapura, Istri Novel Gagal Ketemu Jokowi, Minta Jadwal Ulang

Di Singapura, Istri Novel Gagal Ketemu Jokowi, Minta Jadwal Ulang

News | Selasa, 05 September 2017 | 17:20 WIB

Dua Pegawainya Berkonflik, KPK Belum Mau Beri Bantuan Hukum

Dua Pegawainya Berkonflik, KPK Belum Mau Beri Bantuan Hukum

News | Selasa, 05 September 2017 | 12:22 WIB

Telusuri Surel Novel Baswedan, Polisi Periksa Mantan Penyidik

Telusuri Surel Novel Baswedan, Polisi Periksa Mantan Penyidik

News | Senin, 04 September 2017 | 17:44 WIB

Aris Laporkan Novel, Polisi: "Tak Ada Niat Gembosi KPK"

Aris Laporkan Novel, Polisi: "Tak Ada Niat Gembosi KPK"

News | Minggu, 03 September 2017 | 18:51 WIB

Terkini

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB