Dalam kasus ini, Chariulloh dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi Sebut Kasus Pencabulan Driver GrabBike Bukan Pemerkosaan
Jum'at, 08 September 2017 | 11:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Driver GrabBike Pemerkosa Siswi SMK Resmi Ditahan
08 September 2017 | 11:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI