Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 18 orang saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tata kelola minyak mentah Pertamina.
Dari belasan orang saksi yang diperiksa, satu di antaranya berisial ABP, yakni Manajer PT Pertamina Patra Niaga periode 2022.
"ABP selaku Manager PT Pertamina Patra Niaga periode tahun 2022, MP selaku BP Berau Ltd, dan AW selaku Direktur PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu 14 Mei 2025.
Saksi selanjutnya, AT merupakan karyawan dari PT JMN. Kemudian, MR, selaku Direktur PT Pertamina International Shipping (PIS), dan AS selaku Tonnage Management PT PIS.
"Selanjutnya AAHP selaku Price and Forecasiting pada DirektoratPemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) November 2016 sampai dengan Agustus 2019, saat ini sebagai Manager Key Account Customer PT PIS," kata Harli.
Penyidik juga kemudian ikut memeriksa TB selaku Manager Key Account Customer PT PIS, FA selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), OH selaku Direktur PT Triputra Energi Megatara (TEM), kemudian YP selaku Manager Commercial PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai dengan 2019.
Saksi berikutnya, LSH selaku Manager Product Trading PT Pertamina (Persero) tahun 2016 sampai dengan 2020, AP selaku Manager Key Account periode 2018 hingga 2021, Direktur PT PIS.
"Kemudian, penyidik juga memeriksa ID selaku Manager Trading Analys & Devolopment (TAD) pada PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2024, NAL selaku VP Controller PT PPN, HW selaku SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero), AS selaku Direktur Keuangan PT PPN, dan MN selaku Exxon Mobil Cepu Limited," jelas Harli.
Adapun belasan saksi tersebut diperiksa secara maraton, dalam upaya memperkuat pembuktian terhadap para tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pihak Kejagung.
Baca Juga: Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
Kejagung juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024, Nicke Widyawati.