Aktivis HAM Ingatkan Jokowi soal Tragedi Tanjung Priok 1984

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 11 September 2017 | 18:32 WIB
Aktivis HAM Ingatkan Jokowi soal Tragedi Tanjung Priok 1984
Peneliti HAM dan Keberagaman, Ismail Hasani. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Forum Aktivis Hak Asasi Manusia (FAHAM) mendesak Pemerintahan Joko Widodo melalui Unit Kerja Presiden untuk Pemantapan ideologi Pancasila atau UKP-Pancasila, segera menggali kembali pengalaman kehidupan kebangsaan dalam tragedi-tragedi kekerasan negara di masa lalu.

Hal ini menyusul peringatan peristiwa berdarah Tanjung Priok 12 September 1984. Pada 12 September 2017 bertepatan 33 tahun peristiwa Tanjung Priok-salah satu peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang pernah diproses di Peradilan HAM adhoc di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

"Dalam pandangan FAHAM, Presiden perlu mengerahkan seluruh mandat sekaligus sumber daya UKP-PIP untuk melakukan sebuah evaluasi total atas gambaran tragedi kemanusiaan masa lampau dan membuka jalan untuk sebuah pemantapan Pancasila yang benar-benar membawa khasanah baru yang terbuka dan berlandaskan perlindungan pada hak-hak asasi manusia," ujar Ketua FAHAM Usman Hamid di Kantor Amnesty International Indonesia, HDI Hive Menteng, Jalan Probolinggo, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senen (11/9/2017)

Meski demikian, peristiwa yang menginjak tahun ke-33 ini hanyalah satu dari sekian produk kekerasan negara, akibat pemaksaan ideologi negara Pancasila sebagai asas tunggal atau satu satunya asas yang wajib dianut oleh seluruh organisasi masyarakat.

"Contoh lainnya adalah Tragedi Talangsari 1989 di mana Pemerintah mengutamakan jalan kekerasan untuk mengamankan kebijakan yang menganggap perbedaan pandangan organisasi sipil dengan pemerintah sebagai ketidakpatuhan," kata dia.

Tak hanya itu, FAHAM menilai, upaya memandatkan UKP-Pancasila dengan agenda-agenda HAM amat penting, karena pengalaman kelam di masa lalu itu masih relevan dengan situasi saat ini terutama jika melihat empat bidang perlindungan HAM.

Pertama yakni, kemerdekaan memeluk agama dan keyakinan di mana kasus-kasus kekerasan oleh kelompok garis keras yang merasa mayoritas terhadap kaum minoritas masih belum diatasi oleh negara.

"Kedua, kemerdekaan untuk berekspresi yang dalam hal ini terlihat dalam tindakan aparat dalam membubarkan kegiatan-kegiatan masyarakat, seperti diskusi-diskusi seputar tragedi 1965," ucap Ismail.

Kemudian, ketiga, penyelesaian kasus HAM masa lalu yang bertolak belakang antara pernyataan-pernyataan komitmen Presiden dengan kinerja kementerian politik, hukum, dan keamanan.

"Keempat, kriminalisasi terhadap warga petani dan masyarakat adat yang berusaha mempertahankan hak-hak ulayat dan tanah produksi mereka," ucap dia.

Maka dari itu, FAHAM kata Ismail menuntut pemerintahan Jokowi melalui UKP-PlP untuk merumuskan kebijakan pemantapan Pancasila yang berlandaskan pada penghormatan hak-hak asasi manusia.

"Dengan demikian, potensi pengulangan atas tragedi-tragedi itu bisa dicegah. Lebih jauh, FAHAM meyakini bahwa pemerintahan Jokowi perlu menyelaraskan agenda-agenda UKP-PIP tersebut dengan agenda penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan jaminan perlindungan HAM di masa sekarang," tutur Ismail.

FAHAM juga meminta Presiden Joko Widodo dan khususnya Unit Kerja Presiden untuk Pemantapan Ideologi Pancasila agar menggali kembali tragedi-tragedi kemanusiaan di masa lalu dan masa kini secara adil dan bermartabat. FAHAM juga menilai, tanggung jawab negara ini juga tak bisa dipisahkan dari kewajiban untuk menyediakan reparasi penuh dan efektif bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.

"Dengan demikian, FAHAM berkeyakinan, pemantapan ideologi Pancasila akan dapat benar-benar memulihkan kepercayaan publik akan kewajiban dan tanggung jawab universal negara pada cita-cita perlindungan dan pemajuan HAM," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sumarsih: Penagih Janji Presiden di Bawah Payung Hitam

Sumarsih: Penagih Janji Presiden di Bawah Payung Hitam

wawancara | Senin, 04 September 2017 | 07:00 WIB

Sikut Pemain Lawan, Striker Ini Menerima Dihukum 3 Laga

Sikut Pemain Lawan, Striker Ini Menerima Dihukum 3 Laga

Bola | Kamis, 31 Agustus 2017 | 07:24 WIB

Hadiri Persidangan, Carroll Jelaskan Kronologis Ditodong Perampok

Hadiri Persidangan, Carroll Jelaskan Kronologis Ditodong Perampok

Bola | Rabu, 30 Agustus 2017 | 12:02 WIB

Pansus akan Panggil Komnas HAM, Cari Dugaan Pelanggaran HAM

Pansus akan Panggil Komnas HAM, Cari Dugaan Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 14:07 WIB

Ezra Walian Masih Negosiasi dengan West Ham

Ezra Walian Masih Negosiasi dengan West Ham

Bola | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 15:44 WIB

92 Ribu Narapidana Dapat Remisi, Negara Hemat Rp102 Miliar

92 Ribu Narapidana Dapat Remisi, Negara Hemat Rp102 Miliar

News | Kamis, 17 Agustus 2017 | 12:38 WIB

Man United Pesta Gol di Laga Perdana, Mourinho Belum Puas

Man United Pesta Gol di Laga Perdana, Mourinho Belum Puas

Bola | Senin, 14 Agustus 2017 | 02:34 WIB

Lakoni Laga Debut, Romelu Lukaku Langsung 'Menggila'

Lakoni Laga Debut, Romelu Lukaku Langsung 'Menggila'

Bola | Senin, 14 Agustus 2017 | 01:15 WIB

Pesta Gol di Laga Perdana, Man United Bekuk West Ham 4-0

Pesta Gol di Laga Perdana, Man United Bekuk West Ham 4-0

News | Senin, 14 Agustus 2017 | 00:26 WIB

Terkini

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:37 WIB

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:20 WIB

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:12 WIB