Laporan Aris ke Novel, Polda: Nggak Mungkin Tak Ada Tersangka

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 12 September 2017 | 15:23 WIB
Laporan Aris ke Novel, Polda: Nggak Mungkin Tak Ada Tersangka
Aris Budiman (kiri) dan Novel Baswedan (kanan). [Suara.com/kolase]

Suara.com - Polisi membuka peluang untuk meningkatkan status Novel Baswedan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jendral Aris Budiman. Meski laporan tersebut telah ditingkatkan menjadi penyidikan, status Novel masih sebagai terlapor.

"Nggak mungkin suatu kasus nggak ada tersangkanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (12/9/2017).

Sayangnya, Argo belum bisa menjelaskan kapan status Novel bisa ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan, peningkatan status Novel baru ditentukan setelah melewati beberapa tahapan yang sudah ditentukan

"Kami tunggu, kan ada tahapan-tahapanya," kata Argo.

Argo menyampaikan, sejauh ini, polisi telah memeriksa saksi sebanyak 12 orang. Saksi-saksi yang sudah dimintai keteranganya yakni Aris sebagai pelapor, pegawai KPK dan mantan pegawai KPK.

"Kan ada pegawai KPK ada, ada saksi pelapor, mantan pegawai KPK ada," katanya.

Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baiknya. Penyidik senior KPK itu diduga telah meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK melalui pengiriman surel.

Dari isi surel yang juga disebar Novel ke beberapa pegawai KPK, kinerja Aris juga disebut-sebut paling buruk.

Novel dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hendardi: Jaksa Agung Offside dan Indisipliner

Hendardi: Jaksa Agung Offside dan Indisipliner

News | Selasa, 12 September 2017 | 15:15 WIB

Rapat KPK dan Komisi III Tegang, Ini Sebabnya

Rapat KPK dan Komisi III Tegang, Ini Sebabnya

News | Selasa, 12 September 2017 | 14:12 WIB

Dari Gula sampai Jantung, Sekarang Novanto Diklaim Sakit Vertigo

Dari Gula sampai Jantung, Sekarang Novanto Diklaim Sakit Vertigo

News | Selasa, 12 September 2017 | 12:53 WIB

KPK Belum 'Siap', Sidang Praperadilan Novanto Ditunda Pekan Depan

KPK Belum 'Siap', Sidang Praperadilan Novanto Ditunda Pekan Depan

News | Selasa, 12 September 2017 | 12:07 WIB

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Ajudan Setya Novanto

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Ajudan Setya Novanto

News | Selasa, 12 September 2017 | 12:06 WIB

Komisi III Ingatkan Pertanyaan yang Belum Dijawab KPK

Komisi III Ingatkan Pertanyaan yang Belum Dijawab KPK

News | Selasa, 12 September 2017 | 11:50 WIB

Kasus Suap Panitera PN Jaksel, KPK Periksa Komisaris Aquamarine

Kasus Suap Panitera PN Jaksel, KPK Periksa Komisaris Aquamarine

News | Selasa, 12 September 2017 | 11:34 WIB

Hadapi Gugatan Praperadilan Novanto, KPK Yakin Menang

Hadapi Gugatan Praperadilan Novanto, KPK Yakin Menang

News | Selasa, 12 September 2017 | 11:08 WIB

Sidang Praperadilan Ketua DPR Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Ketua DPR Digelar Hari Ini

News | Selasa, 12 September 2017 | 09:57 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB