Misteri Paranormal Dijerat Tali dan Ditusuk Gunting Terungkap

Siswanto Suara.Com
Rabu, 13 September 2017 | 13:39 WIB
Misteri Paranormal Dijerat Tali dan Ditusuk Gunting Terungkap
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menangkap tujuh tersangka kasus pembunuhan terhadap Sugeng Raharjo (35), warga Kelurahan Klidang Lor, Kabupaten Batang. Jenazah Sugeng ketika itu dibuang di kebun karet, Desa Selosabrang, Bejen, Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Mahesa Soegriwo mengatakan ketujuh tersangka, yakni Dewi (warga Batang), Wisnu, Kuncoro, Aris, Fajar, Sunarto, dan Didit (keenamnya warga Boja, Kabupaten Kendal).

"Otak pembunuhan sementara Dewi dan Wisnu. Bahkan, Dewi menjual barang senilai Rp4,5 juta untuk membayar para pelaku, ada yang dapat Rp600 ribu, Rp500 ribu, dan Rp150 ribu sesuai perannya masing-masing," kata Mahesa dikutip dari Antara.

Pada Sabtu (9/9/2017), setelah penyidik mendapatkan identitas Sugeng, kemudian memeriksa 10 saksi. Polisi mulai menemukan titik terang setelah menemukan sebuah kancing baju.

"Uniknya, lagi kami dapat menemukan kancing baju korban di Rumah Makan Durenjati, Kaliwungu, Kendal. Barang bukti tersebut cukup sebagai petunjuk mengungkap kasus ini, di samping menggunakan TI dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jateng," tuturnya.

Setelah memeriksa saksi-saksi, tadi malam tim bergerak membagi tugas untuk mengamankan tersangka.

Berdasarkan keterangan dari beberapa pelaku, motif pembunuhan karena masalah utang. Pekerjaan korban adalah paranormal.

"Dewi menderita sakit perut kemudian diobati korban dan habis hampir Rp150 juta, tetapi penyakitnya tidak kunjung sembuh," ucapnya.

Ia mengatakan Dewi dan Wisnu juga ada hubungan, jadi ada kecemburuan juga antara korban dengan Wisnu.

"Para terduga pelaku ditangkap Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kami bagi tugas di Batang amankan Dewi dan tim lain menangkap enam pelaku di Boja Kendal," katanya.

Ia mengatakan penganiayaan terhadap korban masih didalami, sementara saksi ada yang melihat korban dipukul di Rumah Makan Durenjati.

Korban meninggal diduga karena dijerat dengan tali warna biru dan di bagian leher juga ada bekas tusukan dengan gunting.

"Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Seebelumnya mereka sudah mempersiapkan peralatan seperti tali, gunting, dan karung," katanya.

Barang bukti yang disita polisi, yakni sebuah mobil Xenia warna putih dan Yamaha Mio.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI