Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan aktor politik paling banyak menghuni rumah tahanan KPK. Sebanyak 32 persen tersangka yang ditetapkan KPK berasal dari partai politik.
"Kepala daerahnya ada 78 orang dan anggota legislatif pusat dan daerah itu ada 134 orang," kata Basaria dalam diskusi bertajuk 'Sistem Integritas Partai Politik' di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Angka yang didapat oleh KPK tersebut berdasarkan hasil update pada Bulan Juli 2017. Basaria berharap, tersangka yang berasal dari partai politik berhenti pada angka tersebut.
"Kita harapkan ini update yang terakhir untuk tidak bertambah lagi ini angka 78 dan 134," kata Basaria.
Oleh karena itu, Basaria mengatakan kasus korupsi yang melibatkan aktor politik akan menjadi perhatian penuh KPK. Sebab, hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat yang berujung pada rendahnya partisipasi dalam proses demokrasi.
"Berbagai kasus korupsi politik mendapatkan atensi besar dan sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat. Itu yang saya katakan tadi, ini salah satu penyebabnya, kenapa masyarakat kurang percaya terhadap partai politik, yang dalam hal ini yang mengeluarkan, yang menghasilkan pimpinan-pimpinan kepala daerah dan juga para legislatif kita, baik itu tingkat pusat maupun tingkat daerah," kata Basaria.
Basaria juga menjelaskan alasan KPK aktif dalam memwujudkan partai politik yang bersih dan berintegritas. Basaria mengatakan salah satu tugas dari KPK menurut Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah pencegahan.
"Sudah barang tentu yang lainnya ada tentang penindakan yaitu penyelidikan dan penyidikan ini berurusan dengan para penegak hukum. Tapi kalau berbicara pencegahan kita sudah berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga maupun instansi terkait termasuk seluruh masyarakat dan salah satunya di sini adalah partai politik," kata Basaria.
Basaria menjelaskan KPK telah melakukan kajian terkait partai politik sejak Tahun 2012. Di mana, topik kajian pada tahun itu mengenai sistim dari partai politik itu sendiri.
Baca Juga: Jaksa Agung Tak Pernah Ucap Mau Ambil Penuntutan dari KPK
"Kemudian 2013 dilakukan juga suatu kajian mengenai sistem parlemen dan 2014 kajiannya tentang program Pemilu berintegritas rencananya nanti untuk tahun depan 2018 kita akan melakukan kajian tentang bagaimana merumuskan dokumen panduan transparansi serta keuangan partai politik," kata Basaria.