Marah Tak Dipanggil 'Yang Terhomat' oleh KPK, DPR Dianggap Lebay

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 14 September 2017 | 09:30 WIB
Marah Tak Dipanggil 'Yang Terhomat' oleh KPK, DPR Dianggap Lebay
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

Suara.com - Kemarahan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan,  dianggap “lebay” alias bersikap berlebihan saat rapat kerja bersama kelima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arteria marah karena kelima pemimpin KPK tidak menggunakan kalimat “yang terhormat anggota dewan” setiap kali menjawab pertanyaan-pertanyaan legislator. Hal tersebut terjadi pada rapat kerja antara Komisi III DPR dengan KPK pada Senin (11/9/2017).

"Jika panggilan "yang terhormat" itu menjadi sebuah kewajiban, dan oleh karenanya dituntut untuk digunakan setiap kali orang mau bicara di rapat DPR, justru membuat kehormatan DPR itu menjadi mainan saja," kata aktivis Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus, Kamis (14/9/2017).

Lucius mengatakan, predikat “yang terhormat” dalam rapat dengan DPR merupakan tradisi lama. Predikat itu dipakai kalauorang yang hadir dalam rapat tersebut merasa anggota DPR pantas dipanggil terhormat.

"Kalau saya atau siapa saja memang merasa anggota DPR tertentu tidak terhormat, maka tak perlu menggunakan predikat itu, daripada melawan nurani," tukasnya.

Ia menjelaskan, panggilan 'Yang Terhormat' itu seharusnya menjadi tuntutan moral bagi anggota DPR agar berperilaku secara terhormat.  

Kalau hanya sebagai bentuk formalitas, maka predikat itu kehilangan makna kehormatannya.

"Maka menuntut Pimpinan KPK memanggil DPR terhormat, sesungguhnya harus juga diartikan sebagai tuntutan kepada DPR agar berperilaku terhormat," tandasnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR pada Senin (11/9 kemarin, Arteria yang sebenarnya bukan anggota Komisi III memarahi pimpinan KPK. Sebab, pemimpin KPK tidak pernah memanggil anggota Komisi III dengan sebutan 'yang terhormat'.

"Ini mohon maaf ya, saya kok nggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat'," kata Arteria.

Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat' selama rapat.

Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat' sebagai penghormatan.

"Malahan, Pak Tito terkadang memanggil kami dengan sebutan 'yang mulia'. Ini pimpinan KPK sejak tadi nggak ada yang memanggil kami dengan sebutan 'yang terhormat'," kata anggota Komisi VIII DPR tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teken Surat Tunda Periksa Setnov, Fadli Dinilai Salahi Wewenang

Teken Surat Tunda Periksa Setnov, Fadli Dinilai Salahi Wewenang

News | Kamis, 14 September 2017 | 08:47 WIB

KPK Cek Aset Milik Dua Auditor BPK Tersangka TPPU

KPK Cek Aset Milik Dua Auditor BPK Tersangka TPPU

News | Kamis, 14 September 2017 | 05:27 WIB

Kasus Walikota Tegal, KPK Periksa Delapan Saksi

Kasus Walikota Tegal, KPK Periksa Delapan Saksi

News | Kamis, 14 September 2017 | 04:00 WIB

Anggota Nasdem Bela Jaksa Agung: Isu Itu Tidak Benar

Anggota Nasdem Bela Jaksa Agung: Isu Itu Tidak Benar

News | Rabu, 13 September 2017 | 20:29 WIB

Kasus Bayi Debora, DPR Sesalkan Hasil Investigasi Kemenkes

Kasus Bayi Debora, DPR Sesalkan Hasil Investigasi Kemenkes

News | Rabu, 13 September 2017 | 20:12 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB