Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 19 September 2017 | 11:48 WIB
Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan
Begini kondisi di dalam kantor YLBHI usai didemo ratusan massa pada, Minggu (17/9/2017) malam WIB. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menegaskan, belum berniat melaporkan dua orang yang diduga menjadi aktor intelektual pengepungan berujung rusuh di kantor lembaganya.

"Pertama, kami tidak pernah bilang mereka sebagai dalang, tapi kami merujuk pada fakta yang sebetulnya sudah tersiar, dan mengatakan ini ada indikasi awal yang patut didalami oleh kepolisian," kata Asfinawati, Selasa (19/8/2017).

Dia mengatakan, polisi seharusnya tak menunggu laporan masyarakat untuk mengusut adanya dugaan upaya provokasi melalui media sosial yang menyebut acara di kantor YLBHI berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia.

"Tentu saja karena itu fakta tersebar dan juga bukan delik aduan, maka kami menghormati untuk menindaklanjuti fakta yang tersebar," tukasnya.

Asfinawati juga menyebutkan, polisi pasti sudah mengetahui adanya upaya provokasi melalui akun-akun medsos agar massa melakukan pengepungan kantor YLBHI.

YLBHI, kata dia,  hanya menunggu proses penyelidikan dari polisi terhadap orang-orang yang dituduh sebagai dalang aksi pengepungan.

"Ini bukan soal lapor atau tidak lapor sebetulnya, tapi kami mengikuti koridor hukum saja. Biarkan polisi bekerja sesuai koridor hukum. Mereka punya cyber unit," terangnya.

Tuduhan adanya dua tokoh yang menjadi dalang pengepungan kali pertama diutarakan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur.

Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017), malam, sampai Senin (18/9/2017), dini hari. berinisial RH dan KV.

baca juga

"Pertama, RH, saya tak tahu siapa dia. Tapi rupanya dia presidium 313. Beberapa hoaks yang dibuat dalam sosial media menyebutkan nama dia sebagai penanggungjawabnya. Saya belum tahu polisi sudah menangkap dia atau belum," kata Isnur di kantor Komisi Nasional Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.

Isnur juga mengutip pemberitaan media yang menyebut KZ, mantan petinggi TNI berpangkat mayor jenderal. Nama ini belakangan disebut lengkap Kivlan Zen. Ia diduga memimpin rapat koordinasi sebelum aksi.

"Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata Isnur. Isnur menyebut aksi kedua tokoh tersebut agresif.

"Dua nama ini juga cukup agresif melakukan kampanye, menuliskan dalam beberapa instruksi-instruksi secara viral di media sosial," ujar Isnur.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyarankan agar YLBHI membuat laporan polisi.

"Silakan informasi itu disampaikan ke pihak kepolisian. Nanti kami analisa dan kami evaluasi," kata Argo di Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kocak! Yel-Yel Konyol yang Diteriakkan Gerombolan Pengepung YLBHI

Kocak! Yel-Yel Konyol yang Diteriakkan Gerombolan Pengepung YLBHI

News | Selasa, 19 September 2017 | 09:39 WIB

Usai Dikepung, Aktivis YLBHI dan Korban '65 Rawan Dipersekusi

Usai Dikepung, Aktivis YLBHI dan Korban '65 Rawan Dipersekusi

News | Selasa, 19 September 2017 | 07:11 WIB

Hendardi: Isu Kebangkitan PKI untuk Pecah Belah Warga

Hendardi: Isu Kebangkitan PKI untuk Pecah Belah Warga

News | Selasa, 19 September 2017 | 06:02 WIB

Kantor YLBHI Dikepung, Jokowi Minta Massa Tak Main Hakim Sendiri

Kantor YLBHI Dikepung, Jokowi Minta Massa Tak Main Hakim Sendiri

News | Senin, 18 September 2017 | 20:58 WIB

Bamus Betawi Bantah Terlibat Pengepungan Kantor YLBHI

Bamus Betawi Bantah Terlibat Pengepungan Kantor YLBHI

News | Senin, 18 September 2017 | 20:30 WIB

Bamus Betawi Diduga Ikut Terlibat Pengepungan Kantor YLBHI

Bamus Betawi Diduga Ikut Terlibat Pengepungan Kantor YLBHI

News | Senin, 18 September 2017 | 20:25 WIB

YLBHI Diminta Laporkan Dua Otak Aksi Pengepungan Semalam

YLBHI Diminta Laporkan Dua Otak Aksi Pengepungan Semalam

News | Senin, 18 September 2017 | 20:18 WIB

Polisi Lacak Akun Penyebar Hoax yang Gerakkan Massa Kepung YLBHI

Polisi Lacak Akun Penyebar Hoax yang Gerakkan Massa Kepung YLBHI

News | Senin, 18 September 2017 | 18:50 WIB

Mencekam,  Aksi Serbuan ke Kantor YLBH!

Mencekam, Aksi Serbuan ke Kantor YLBH!

Video | Senin, 18 September 2017 | 18:24 WIB

Ketua Advokasi YLBHI Curiga Dua Orang Ini Di Balik Pengepungan

Ketua Advokasi YLBHI Curiga Dua Orang Ini Di Balik Pengepungan

News | Senin, 18 September 2017 | 16:28 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×