Pansus Hak Angket KPK Mau Temui Jokowi, Ini Kata Menkumham

Selasa, 19 September 2017 | 15:47 WIB
Pansus Hak Angket KPK Mau Temui Jokowi, Ini Kata Menkumham
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yassona Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

‎Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly enggan menanggapi Panitia Khusus Hak Angket KPK yang ingin menemui Presiden Joko Widodo untuk melaporkan hasil kerja dan hasil temuan mereka.

"Saya no comment lah. Siapa saja bisa mau bertemu siapa saja, kan bisa saja. Itu terserah saja," kata Yasonna di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Diberitakan sebelumnya, ‎Pansus Hak Angket KPK akan melaporkan hasil kerja dan temuan mereka kepada Presiden Jokowi.‎ Laporan tersebut akan disampaikan ketika DPR melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi dalam waktu dekat. Hasil kerja dan temuan Pansus Angket KPK ini dimasukan ke dalam lima koper, yang nantinya diberikan kepada presiden.

"Hasil temuan ini akan kami sampaikan kepada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu di DPR, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Politikus PDIP itu mengatakan, rapat konsultasi itu akan digelar sebelum rapat paripurna laporan kerja Pansus Angket KPK pada 28 September.

Sebelum tanggal 28 September nanti, pansus juga akan menunggu kehadiran pemimpin KPK. Menurut Masinton, kehadiran kelima komisioner KPK masih diperlukan untuk mengklarifikasi temuan yang didapatkan pansus.

Sebabnya, kata Masinton, pansus tidak ingin mengeluarkan rekomendasi yang sepihak. Dia juga berharap KPK bisa menghadiri undangan tersebut.

“Dalam hal ini KPK harusnya hadir. Pun jika tidak berkenan, tetap kami hormati. Tapi, KPK juga harus hormati kerja Pansus Hak Angket yang sudah mengundang,” ujar Anggota Komisi III DPR ini.

Baca Juga: Pansus Hak Angket Tak Mau Sepihak Bekukan KPK

Nasib Pansus juga akan ditentukan dalam rapat paripurna pada 28 September nanti. Rapat paripurna itu akan memutuskan masa kerja pansus perlu diperpanjang atau tidak.

Mengenai perpanjangan masa tugas pansus, Masinton mengatakan hal itu diserahkan kepada masing-masing fraksi. Ada enam fraksi yang tergabung dalam pansus ini, yaitu Golkar, Hanura, Nasdem, PAN, PDI Perjuangan dan PPP.

"Kami belum ada sikap, tergantung pimpinan masing-masing fraksi,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI