Kivlan Zen Meradang, Mau Laporkan Isnur Tapi Kurang Bukti

Siswanto | Suara.com

Selasa, 19 September 2017 | 17:51 WIB
Kivlan Zen Meradang, Mau Laporkan Isnur Tapi Kurang Bukti
Kivlan Zen [suara.com/Maidian Reviani]

Suara.com - Tak terima dituduh jadi dalang pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, purnawirawan TNI Kivlan Zen berencana melaporkan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017). Namun, laporan tak diterima petugas karena barang bukti tak lengkap.

"Yang kurang laporan LP dan bukti-buktinya, nanti dijelaskan kuasa hukum," kata Kivlan.

Kivlan merasa nama baiknya dicemarkan oleh pernyataan Isnur dalam konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017). Kivlan mengatakan Isnur menyebut dirinya dalang dan operator aksi pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017), malam, sampai Senin (18/9/2017), dini hari.

Kivlan mengatakan pada saat kejadian, Kivlan sedang berada di luar Jakarta sehingga tak mungkin memimpin aksi tersebut.

"Saya sekarang lapor saya tidak ada ikut di dalam sebagai operator atau sebagai dalang dan saya tidak memimpin," kata dia.

Kivlan mengatakan acara seminar yang diselenggarakan di YLBHI sudah diberhentikan sejak Sabtu (16/9/2017). Namun, kata dia, YLBHI tetap melanjutkan acara pada hari Minggu sehingga memicu kemarahan sebagian orang sehingga terjadilah pengepungan kantor YLBHI.

"Karena itu sudah diberhentikan oleh polisi pada bari sabtu, tapi mereka lanjutkan juga sehingga rakyat marah waktu adanya saya dengar bahwa ada yang keluar pakai lambang palu arit, keluar dari kantor itu LBH. Dan ada lagu genjer-genjer, lagu genjer-genjer adalah lagu perangnya PKI menyerang saat pakai lagu genjer-genjernya," tuturnya.

Kivlan mengaku mempunyai bukti berupa foto yang menunjukkan acara bertema Asik Asik Aksi: Darurat Demokrasi Indonesia pada hari Minggu mengandung unsur komunisme.

"Bukti seminar itu ada dikiriman di FB saya dan WA. Ada lambang kacamata marksisme," katanya.

Kivlan menilai LBH dan YLBHI sudah melanggar Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang PKI.

"Mereka sudah langgar hukum, ini bisa diteruskan LBH langgar hukum, kalau mereka langgar hukum berarti melanggar ketetapan MPRS dan dianggap membangkang. Tidak sekali dua kali LBH lakukan, dan demikian LBH harus di bubarkan seperti HTI," ujarnya.

Curiga

Isnur menyebut dua orang yang diduga terlibat dalam pengepungan kantor YLBHI.

"Pertama, RH, saya nggak tahu siapa dia. Tapi rupanya dia presidium 313. Beberapa hoax yang dibuat dalam sosial media menyebutkan nama dia sebagai penanggungjawabnya. Saya belum tahu polisi sudah menangkap dia atau belum," kata Isnur di kantor Komisi Nasional Perempuan.

Kedua, Isnur mengutip pemberitaan media yang menyebut KZ, mantan petinggi TNI berpangkat mayor jenderal. KZ diduga memimpin rapat koordinasi sebelum aksi.

"Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata Isnur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari

Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 11:46 WIB

Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?

Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 16:45 WIB

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal

News | Kamis, 13 November 2025 | 10:18 WIB

Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Foto | Rabu, 01 Oktober 2025 | 17:00 WIB

Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan

Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan

Liks | Selasa, 30 September 2025 | 19:26 WIB

Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?

Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 19:45 WIB

Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta

Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta

Liks | Selasa, 30 September 2025 | 15:38 WIB

Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September dan Satu Tiang Penuh 1 Oktober

Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September dan Satu Tiang Penuh 1 Oktober

Lifestyle | Selasa, 30 September 2025 | 15:41 WIB

Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?

Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?

News | Senin, 29 September 2025 | 22:05 WIB

10 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila, Langsung Pasang di Foto Profil

10 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila, Langsung Pasang di Foto Profil

Tekno | Senin, 29 September 2025 | 09:46 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB