Kapolsek Bantar Bolang Ajun Komisaris Sriyanto yang melakukan pengecekan terhadap orang asing, mengakui Raymond datang dengan maksud melamar dan sunat.
"Raymond datang ke Indonesia tanggal 2 September 2017. Ia menggunakan paspor wisata. Dia akan kembali ke Belanda tanggal 29 September nanti, untuk mengurus pernikahan. Ini berita baik,” tuturnya.