"Setelah 90 hari ratifikasi disetorkan ke PBB baru kita aktif sebagai 'parties'. Kita memang belum memiliki suara pada COP1 nanti, tapi kita tetap boleh berbicara dalam konferensi," katanya pula. (Antara)
Indonesia Ratifikasi Konvensi Minamata tentang Limbah B3
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Sabtu, 23 September 2017 | 08:54 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
29 April 2025 | 18:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI