Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan

Muhammad Yunus

Jum'at, 18 April 2025 | 15:14 WIB
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
Tumpukan sampah di pinggir Kali Jangkuk bagian Selatan Dasan Agung, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sekitar pukul 08.30 Wita pada Kamis 17 April 2025 [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut pemerintah serius menangani permasalahan sampah. Hingga saat ini masih menjadi isu dasar lingkungan.

"Upaya serius pemerintah di kabinet sekarang harus disampaikan ke seluruh masyarakat. Ada standing point posisi pemerintah dalam menangani isu dasar lingkungan yang belum selesai, salah satunya sampah," katanya di sela kunjungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Solo, Jawa Tengah, Jumat 18 April 2025.

Untuk sampah di Putri Cempo, dikatakannya, penyelesaiannya dengan mengubah sampah menjadi energi listrik.

"Dulu ada Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Kemudian di dalam pelaksanaan semenjak perpres berjalan baru dua yang sudah operasional (Solo dan Surabaya). Palembang baru akan selesai konstruksi," katanya.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam peraturan yang ditandatangani pada 12 April 2018 lalu, salah satu poinnya mengamanatkan kepada beberapa pemerintah daerah yaitu Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado untuk mempercepat pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

"Sembilan masih struggle, presiden minta ada akselerasi, tunggu Perpres dulu," katanya.

Ia mengatakan presiden ingin masalah sampah cepat selesai, di antaranya di daerah yang timbunan sampah hariannya mencapai 1.000 ton, termasuk di Kota Surakarta.

"Harapannya di Solo wali kota segera menyelesaikan masalah sampai ke hulu dengan berbagai macam skema. Kami ingin langsung melihat permasalahan di energi melalui gasifikasi di Putri Cempo," katanya.

Ia juga meminta agar Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyampaikan masalah utama soal Putri Cempo agar pemerintah pusat segera membuat kebijakan.

"Tidak sederhana mengoperasikan ini, ada gap biaya operasional dan kompensasi harga listrik yang belum ekonomis. Kami dengan seluruh jajaran ingin permasalahan sampah selesai melalui berbagai upaya," katanya.

Insinerator

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memanfaatkan mesin insinerator milik Rumah Sakit (RS) Ruslan untuk mengatasi masalah sampah selama penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

"Pemanfaatan mesin insinerator milik RS Ruslan itu menjadi satu solusi jangka pendek yang kami lakukan untuk menghindari tumpukan sampah selama penutupan TPA Kebon Kongok," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.

Ia mengatakan mesin insinerator milik RS Ruslan itu sebelumnya digunakan untuk mengolah limbah medis, namun kini sudah tidak dipakai lagi, sehingga mesin tersebut dialihkan untuk mengolah sampah dari lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah

Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah

News | Kamis, 17 April 2025 | 19:22 WIB

Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah

Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah

News | Kamis, 17 April 2025 | 16:39 WIB

Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah

Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah

News | Selasa, 15 April 2025 | 18:57 WIB

Terkini

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:56 WIB

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:42 WIB

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:14 WIB

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:13 WIB

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB