Penuhi Keinginan Setya Novanto, KPK Bawa 200 Bukti ke Persidangan

Syaiful Rachman, Nikolaus Tolen

Senin, 25 September 2017 | 09:20 WIB
Penuhi Keinginan Setya Novanto, KPK Bawa 200 Bukti ke Persidangan
Sidang Praperadilan perdana Ketua DPR Setya Novanto atas penetapannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyampaikan bukti-bukti pada sidang praperadilan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik hari ini. Hal ini dilakukan KPK sebagai  jawaban atas permohonan tersangka Setya Novanto pada sidang Rabu (21/9/2017).


"Setelah KPK menyampaikan jawaban dlm praperadilan E-KTP yang diajukan pihak SN. Kami akan menghadirkan bukti-bukti di praperadilan tersebut. Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kita bawa di persidangan hari ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2017).

Dari penyampaian bukti-bukti tersebut, hakim diharapkan bisa mempertimbangkannya secara jernih. Sebab, hal itu terkait dengan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran proyek Rp5,9 triliun.

"Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya konstruksi dari kasus E-KTP ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kita tetapkan. Kami harap nanti hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut," katanya.

Setelah menghadirkan bukti-bukti, KPK akan mulai menghadirkan para pakar hukum di depan persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

"Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materil, hukum acara pidana,dan hukum tata negara," ungkap Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Diminta Dahulukan Kasus Novel Ketimbang Laporan Aris

Polisi Diminta Dahulukan Kasus Novel Ketimbang Laporan Aris

News | Senin, 25 September 2017 | 02:19 WIB

KPK Geledah Krakatau Steel Terkait OTT Walikota Cilegon

KPK Geledah Krakatau Steel Terkait OTT Walikota Cilegon

News | Minggu, 24 September 2017 | 21:10 WIB

Pemeriksaan Belum Sampai Substansi, Polisi Kembali Panggil Miryam

Pemeriksaan Belum Sampai Substansi, Polisi Kembali Panggil Miryam

News | Minggu, 24 September 2017 | 20:52 WIB

Fadli Zon Jelaskan Kenapa Novanto Masih Jabat Ketua DPR

Fadli Zon Jelaskan Kenapa Novanto Masih Jabat Ketua DPR

News | Minggu, 24 September 2017 | 12:19 WIB

Terkini

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

×