Heboh, 250 Anak Dikerahkan untuk Bawa Kain Sari 3,2 Kilometer

Siswanto Suara.Com
Senin, 25 September 2017 | 15:07 WIB
Heboh, 250 Anak Dikerahkan untuk Bawa Kain Sari 3,2 Kilometer
Ilustrasi kain sari (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan asal Sri Lanka diselidiki karena memanfaatkan 250 pelajar anak-anak untuk membawa rangkaian kain sari pernikahan sepanjang 3,2 kilometer. 

Dilansir pada Asia One, kain sari tersebut dipakai oleh mempelai wanita saat dia dan sang pria menyusuri jalan utama Distrik Kandy. Pelajar yang dikerahkan berasal dari Provinsi Sarath Ekanayaka.

Menurut laporan yang tertera pada Asia One, kain sari tersebut merupakan kain terpanjang yang pernah dikenakana oleh mempelai wanita di Sri Lanka. 

Selain dimanfaatkan untuk membawa kain sari, ada 100 pelajar lainnya yang digunakan sebagai pembawa bunga. Kejadian ini akhirnya diselediki oleh National Child Protection Authority, karena dinggap telah melanggar hukum.

“Kami telah memulai penyelidikan, kami akan keluar karena kami tidak ingin ini menjadi tren,” ungkap ketua NCPA Marini de Livera kepada AFP.

Menurut Asia One, De Livera memandang tindakan ini telah merampas pendidikan anak-anak dan mempertaruhkan keamanan dan merugikan martabat anak-anak.

De Livera juga menambahkan, mengerahkan siswa untuk upacara semacam itu selama jam sekolah bertentangan dengan hukum dan yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran dan akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara. (Maidian Reviani)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI