Calon Terancam Gagal, Nasdem Meradang

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 26 September 2017 | 14:03 WIB
Calon Terancam Gagal, Nasdem Meradang
Ketua Media dan Komunikasi Publik Partai Nasdem Willy Aditya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Calon bupati dan wakil bupati Jayapura, Papua, nomor urut dua yang diusung Partai Nasional Demokrat, Demokrat, dan Hanura: Mathius Awotiouw dan Giri Wijayantoro, terancam didiskualifikasi, padahal meraih suara terbanyak pada pilkada 15 Februari 2017.

Dalam konferensi pers, hari ini, Ketua Media dan Komunikasi Publik Partai Nasdem Willy Aditya  menilai Badan Pengawas Pemilu melakukan konspiratif untuk menggagalkan calon nomor urut dua.

"Kami meminta tegas ke bawaslu terkait mencabut rekomendasinya (pembatalan kepesertaan nomor urut dua). Kepada KPU, kami meminta untuk tidak menindaklanjuti rekomendasi ini karena berbau konspiratif," ujar Willy dalam jumpa pers di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Bawaslu merekomendasikan pembatalan Mathius sebagai calon Bupati Jayapura tertuang dalam surat bernomor: 0835/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2017 tertanggal 20 September 2017. 

Willy menilai rekomendasi pembatalan keikutsertaan Mathius melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Karena mengganti pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

"Kami akan laporkan dugaan pelanggaran ini ke DKPP dan kami sudah membuat komunikasi dan akan meminta komisi II DPR RI membentuk tim investigasi untuk menelaah ini secara seksama (ke Jayapura). Kami tak ingin ini memicu konflik sosial di Papua," kata dia.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johny Plate menyebut ada pengkhianatan terhadap hak politik warga Jayapura oleh bawaslu.
 
"Ada kecenderungan hak-hak politik warga Papua, khususnya kabupaten Jayapura ingin dikhianati oleh penyelenggara pemilu, karena memang proses usulan dari Bawaslu RI dilakukan secara tidak prudent," kata Johny.

Johny mengatakan tidak mungkin bawaslu bisa begitu saja mengeluarkan putusan yang berbeda dengan bawaslu di Papua. Johny curiga ada kekuatan politik di belakangnya.
 
"Pasti ada kekuatan politik yang bermain didalamnya. Kami tak bisa menuduh secara langsung dari kandidat atau parpol yang mana, akan tetapi intuisi politik mengatakan bahwa batas kontestasi demokrasi kita adalah saat semua hak-hak sudah dilakukan," kata Johny.

"Pada 5 September salah satu paslon mengadukan ke Bawaslu Papua dan dianggap tak memenuhi syarat sengketa pemilu. Namun Paslon lain mengadukan peristiwa yang sama ke Bawaslu RI, sehingga dalam pandangan kami ini nebis in idem karena pernah diadili dan dianggap tak memenuhi syarat," kata Wasekjen DPP Nasdem Bidang Litbang Dedy Ramanta.

Mathius disoal karena dianggap melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10  Tahun 2016 tentang Pilkada.  Dalam UU tersebut menyatakan gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Tua Korban Keracunan di Jayapura Minta Program MBG Ditutup: Anak Saya Menderita

Orang Tua Korban Keracunan di Jayapura Minta Program MBG Ditutup: Anak Saya Menderita

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:23 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tawarkan Burung Kasturi Lewat Facebook, Pria Jayapura Tak Sadar Diincar Intelijen Siber

Tawarkan Burung Kasturi Lewat Facebook, Pria Jayapura Tak Sadar Diincar Intelijen Siber

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:02 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura

Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:00 WIB

Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa

Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:37 WIB

Persipura Jayapura Turut Rayakan Arsenal Juara Premier League

Persipura Jayapura Turut Rayakan Arsenal Juara Premier League

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32 WIB

Stadion Lukas Enembe Ditutup Sementara Pascakerusuhan

Stadion Lukas Enembe Ditutup Sementara Pascakerusuhan

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:08 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Terkini

Festival DEB Pertamina 2026 Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Festival DEB Pertamina 2026 Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Sudah Bukan Waktunya Berharap ke DPR! Parlemen Kini Hanya Tameng Prabowo

Sudah Bukan Waktunya Berharap ke DPR! Parlemen Kini Hanya Tameng Prabowo

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Menkes Ungkap Kendala Tangani Korban Gempa NTT, Warga Masih Pilih Pengobatan Tradisional

Menkes Ungkap Kendala Tangani Korban Gempa NTT, Warga Masih Pilih Pengobatan Tradisional

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Bahas Transformasi Digital, Kementerian PANRB Bahas Peluang Kerja Sama dengan TBI

Bahas Transformasi Digital, Kementerian PANRB Bahas Peluang Kerja Sama dengan TBI

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Komisi XI DPR Setuju Destry Damayanti Diangkat Jadi Gubernur BI

Komisi XI DPR Setuju Destry Damayanti Diangkat Jadi Gubernur BI

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Detik-detik Massa Aksi Coba Robohkan Pagar Gedung DPR RI

Detik-detik Massa Aksi Coba Robohkan Pagar Gedung DPR RI

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Kangkangi Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Kesuksesan Vietnam Buktikan Bobroknya Liga Indonesia

Kangkangi Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Kesuksesan Vietnam Buktikan Bobroknya Liga Indonesia

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Istri Disebut Kufur Nikmat, Rigen Rakelna Semprot Netizen: Nggak Usah Ceramahin Istri Gue

Istri Disebut Kufur Nikmat, Rigen Rakelna Semprot Netizen: Nggak Usah Ceramahin Istri Gue

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Di Tengah Tarik-Menarik Muktamar ke-35 NU, Nama Gus Kikin Menguat: Dari Tebuireng untuk Nahdliyin

Di Tengah Tarik-Menarik Muktamar ke-35 NU, Nama Gus Kikin Menguat: Dari Tebuireng untuk Nahdliyin

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Esai 1.000 Kata Wajib 10 Sumber: Ketika Kuantitas Membunuh Analisis Kritis

Esai 1.000 Kata Wajib 10 Sumber: Ketika Kuantitas Membunuh Analisis Kritis

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:09 WIB

×