Calon Terancam Gagal, Nasdem Meradang

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 26 September 2017 | 14:03 WIB
Calon Terancam Gagal, Nasdem Meradang
Ketua Media dan Komunikasi Publik Partai Nasdem Willy Aditya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Calon bupati dan wakil bupati Jayapura, Papua, nomor urut dua yang diusung Partai Nasional Demokrat, Demokrat, dan Hanura: Mathius Awotiouw dan Giri Wijayantoro, terancam didiskualifikasi, padahal meraih suara terbanyak pada pilkada 15 Februari 2017.

Dalam konferensi pers, hari ini, Ketua Media dan Komunikasi Publik Partai Nasdem Willy Aditya  menilai Badan Pengawas Pemilu melakukan konspiratif untuk menggagalkan calon nomor urut dua.

"Kami meminta tegas ke bawaslu terkait mencabut rekomendasinya (pembatalan kepesertaan nomor urut dua). Kepada KPU, kami meminta untuk tidak menindaklanjuti rekomendasi ini karena berbau konspiratif," ujar Willy dalam jumpa pers di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Bawaslu merekomendasikan pembatalan Mathius sebagai calon Bupati Jayapura tertuang dalam surat bernomor: 0835/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2017 tertanggal 20 September 2017. 

Willy menilai rekomendasi pembatalan keikutsertaan Mathius melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Karena mengganti pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

"Kami akan laporkan dugaan pelanggaran ini ke DKPP dan kami sudah membuat komunikasi dan akan meminta komisi II DPR RI membentuk tim investigasi untuk menelaah ini secara seksama (ke Jayapura). Kami tak ingin ini memicu konflik sosial di Papua," kata dia.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johny Plate menyebut ada pengkhianatan terhadap hak politik warga Jayapura oleh bawaslu.
 
"Ada kecenderungan hak-hak politik warga Papua, khususnya kabupaten Jayapura ingin dikhianati oleh penyelenggara pemilu, karena memang proses usulan dari Bawaslu RI dilakukan secara tidak prudent," kata Johny.

Johny mengatakan tidak mungkin bawaslu bisa begitu saja mengeluarkan putusan yang berbeda dengan bawaslu di Papua. Johny curiga ada kekuatan politik di belakangnya.
 
"Pasti ada kekuatan politik yang bermain didalamnya. Kami tak bisa menuduh secara langsung dari kandidat atau parpol yang mana, akan tetapi intuisi politik mengatakan bahwa batas kontestasi demokrasi kita adalah saat semua hak-hak sudah dilakukan," kata Johny.

"Pada 5 September salah satu paslon mengadukan ke Bawaslu Papua dan dianggap tak memenuhi syarat sengketa pemilu. Namun Paslon lain mengadukan peristiwa yang sama ke Bawaslu RI, sehingga dalam pandangan kami ini nebis in idem karena pernah diadili dan dianggap tak memenuhi syarat," kata Wasekjen DPP Nasdem Bidang Litbang Dedy Ramanta.

Mathius disoal karena dianggap melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10  Tahun 2016 tentang Pilkada.  Dalam UU tersebut menyatakan gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa

Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:37 WIB

Persipura Jayapura Turut Rayakan Arsenal Juara Premier League

Persipura Jayapura Turut Rayakan Arsenal Juara Premier League

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32 WIB

Stadion Lukas Enembe Ditutup Sementara Pascakerusuhan

Stadion Lukas Enembe Ditutup Sementara Pascakerusuhan

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:08 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

PSSI Kecam Kerusuhan Suporter Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC

PSSI Kecam Kerusuhan Suporter Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:51 WIB

Persaingan Makin Panas, Ini Nominasi Penghargaan Individu Pegadaian Championship 2025/2026

Persaingan Makin Panas, Ini Nominasi Penghargaan Individu Pegadaian Championship 2025/2026

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:38 WIB

Jayapura Masih Memanas, Suporter Persipura Rusuh dan Rusak Sejumlah Fasilitas

Jayapura Masih Memanas, Suporter Persipura Rusuh dan Rusak Sejumlah Fasilitas

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:16 WIB

Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol

Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:39 WIB

Dikalahkan Adhyaksa FC, Persipura Jayapura Gagal Promosi ke Super League Musim Depan

Dikalahkan Adhyaksa FC, Persipura Jayapura Gagal Promosi ke Super League Musim Depan

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:29 WIB

Link Live Streaming Persipura vs Adhyaksa FC: Laga Hidup Mati Menuju Super League

Link Live Streaming Persipura vs Adhyaksa FC: Laga Hidup Mati Menuju Super League

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB