Array

KPK Siap Kewenangan Penyadapan Diaudit

Selasa, 26 September 2017 | 18:24 WIB
KPK Siap Kewenangan Penyadapan Diaudit
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan kewenangan penyadapan yang dimiliki lembaganya siap diaudit ‎demi transparansi pelaksanaan penyadapan yang dilakukan KPK.

"‎Hari ini kami mendesak diaudit sebetulnya. Dari audit nanti ketahuan dasarnya menyadap kenapa, siapa yang disadap," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (26/9/2017).

Agus mengatakan mekanisme penyadapan KPK pernah diaudit Kementerian Komunikasi dan Informatika, tetapi kemudian dihentikan karena muncull keputusan Mahkamah Konstitusi berisi penyadapan harus memiliki dasar UU.

"Sebetulnya sampai dua atau tahun yang lalu, kami selalu diaudit kominfo. Dari audit ketahuan dasarnya menyadap kenapa, dan siapa yang disadap," ujarnya.

Agus menekankan penyadapan yang dilakukan KPK bermula dari laporan masyarakat.

"Tapi ini sama sekali tidak ada target tertentu atau partai politik tertentu," kata dia.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi kesediaan KPK untuk diaudit.

"Harus kita akui persoalan penyadapan ini menimbulkan suudzon bahwa kewenangan penyadapan itu dipergunakan dalam tanda kutip tidak pas, atau yang lebih keras lagi dalam tanda kutip serampangan," kata dia.

Arsul mengatakan kesediaan KPK diaudit menjadi momentum untuk menyusun UU khusus yang mengatur penyadapan.

"Saya kira momen ini bisa juga untuk kita dalami sekaligus terkait dengan rencana komisi III DPR menginisiasi rujukan penyadapan tindak lanjut putusan MK. Berlaku tak terkait KPK tapi penegak hukum lainnya," kata dia.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menerangkan penyadapan tidak hanya dilakukan KPK, tetapi penegak hukum lain, seperti kejaksaan, Polri, BIN, BNN, hingga BNPT.

Dia menyayangkan kenapa hanya kewenangan KPK yang selalu disorot.

"Cuma ini mau curhat juga yang dipermasalahkan selalu sadapan KPK. Padahal yang diaudit sebelum putusan MK itu hanya KPK, yang lain tidak pernah," ujar Laode.

Laode menjamin bahwa KPK melakukan penyadapan dengan mekanisme ketat.

"Yang perlu kami selalu ingin mengingatkan kepada diri kami dan kepada khalayak ramai bahwa apakah kami menggunakan kewenangan itu secara serampangan, insya Allah tidak," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI