Pakar: Pansus KPK Dipakai untuk Alat Politik

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 27 September 2017 | 16:35 WIB
Pakar: Pansus KPK Dipakai untuk Alat Politik
Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Pengamat politik dari Forum Masyarakat Perduli Parlemen Sebastian Salang menyebut panitia khusus hak angket KPK menjadi alat politik untuk menghambat KPK memberantas korupsi.

"Pansus dipakai alat politik untuk memang menghambat proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK karena sejumlah sahabat mereka sedang jadi target," ujar Sebastian di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Sebastian menilai proses pembentukan pansus hak angket KPK pun dipaksakan.

"Memang pansus ini sejak awal prosesnya memang dipaksakan, bagaimana Fahri (Fahri Hamzah) memaksakan kehendak dia tetap ketok palu. Hal yang sama kita lihat juga perpanjangan pansus nggak peduli kalau itu ada walkout. Memang targetnya ppansus harus tetap jalan untuk mengikuti dinamika penegakkan hukum selama apa yang menjadi sasaran mereka tetap diproses secara hukum. Mau diperpanjang berapa kali itu mereka akan perjuangkan, itu terjadi," kata dia.
 
Menurut Sebastian pansus merupakan pintu masuk untuk melemahkan kewenangan KPK.
 
"Pansus ini jadi pintu masuk dan mereka akan menggunakan pansus untuk bisa mendorong proses pelemahan terhadap KPK," ucap Sebastian.

Sebastian menyebut tokoh-tokoh yang beberapa waktu lalu diundang pansus ke DPR memiliki persoalan dengan KPK.

"Sumber informasi orang yang dijadikan terpidana atau orang yang punya persoalan dengan KPK. Kemudian orang diundang pansus orang yang sepaham untuk melegitimasi pandangan pansus. Ini kelihatan sekali. Harapan mereka persepsi publik  terhadap KPK buruk, maka akan ada langkah mendorong KPK dilemahkan," kata dia.
 
KPK tetap tak mau penuhi permintaan pansus
 
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya tetap tidak akan memenuhi panggilan pansus hak angket KPK sebelum Mahkamah Konstitusi memutuskan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"‎Karena itu saya sangat memohon bapak ibu yang terhormat sabar, menunggu keputusan MK. Karena itu sebagai tempat yang boleh kita menggantungkan keputusan, seperti apa keputusan MK, apapun, pasti ‎kami akan menuruti. Itu mungkin alasan kami," kata Agus di DPR, hari ini.

Agus meminta maaf atas ketidakhadiran pimpinan KPK selama ini ke DPR.

"‎Jadi mohon maaf kalau dipanggil kemarin, kami juga menyampaikan kami masih menunggu keputusan MK. Mohon maaf itu untuk dipahami oleh bapak ibu," kata dia.

Rapat paripurna DPR menyepakati laporan panitia khusus hak angket DPR terkait tugas dan kewenangan KPK, meskipun belum mencakup rekomendasi akhir.

"Pansus angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

Agun menjelaskan pansus belum bisa membuat rekomendasi akhir karena pimpinan KPK sebagai subyek serta obyek penyelidikan belum bersedia rapat dengan pansus untuk dimintai penjelasan atas semua temuan pansus.
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:07 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

×