Ditemui Pendemo 299, Fadli Zon Promo Gerindra Tolak Perppu Ormas

Jum'at, 29 September 2017 | 18:07 WIB
Ditemui Pendemo 299, Fadli Zon Promo Gerindra Tolak Perppu Ormas
Audiensi dengan perwakilan massa demo 299 di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Jumat (29/9/2017). (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

"Tap MPRS itu sudah final, tak mungkin bisa dicabut, sekarang tinggal pemerintah, harus menjalankan UU yang ada. Patut dikoreksi bila ada usaha membangkitkan komunisme atau PKI, saya kira harus diwaspadai, kewaspadaan terhadap komunisme sejalan dengan UU. Karena itu menurut saya kita memang menyampaikan kembali pada rakyat, apa yang dilakukan PKI itu merupakan penghianatan. Ada pemberontakan 1948 dan 1965, Nazi di Jerman, partai itu nggak boleh lagi hidup," tandasnya.

Usai melakukan audiensi, Perwakilan Aksi 299 menyerahkan Resolusi Aksi Bela Islam 299 yakni berisi pertama Perppu nomor 2 Tahun 2017 nyata-nyatanya bertentangan dengan pasal 22 ayat 1, 2 , 3 dan UU 1945. Kedua pemerintah harus bersikap tegas membendung gejala-gejala kebangkitan PKI. TAP MPRS no. XXV tahun 1966 sampai sekarang tetap berlaku.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI