Buni Yani Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Yazir Farouk

Selasa, 03 Oktober 2017 | 07:55 WIB
Buni Yani Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Buni Yani jenguk pakar IT Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa perkara dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani dijadwalkan menjalani sidang tuntutan hukuman di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, hari ini Selasa (3/10/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Buni Yani didakwa karena mengunggah penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta saat itu, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok dalam pidatonya menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 tentang larangan memilih pemimpin dari kalangan non-muslim.

Pada persidangan sebelumnya, yakni Selasa, 26 September 2017, Ketua Majelis Hakim M Saptono menyatakan sidang ditunda dengan agenda tuntutan hukuman.

Penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Buni Yani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada 23 September 2016.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Buni Yani melanggar pasal 28 dan pasal 32 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masa Jabatan Tinggal 15 Hari, Djarot Laporkan Ini ke Ahok

Masa Jabatan Tinggal 15 Hari, Djarot Laporkan Ini ke Ahok

News | Jum'at, 29 September 2017 | 10:32 WIB

Jakarta Butuh 14 Ribu PNS Baru untuk Guru

Jakarta Butuh 14 Ribu PNS Baru untuk Guru

News | Rabu, 27 September 2017 | 13:44 WIB

Yusril: Kasus Buni Yani Tidak Bisa Dipidanakan

Yusril: Kasus Buni Yani Tidak Bisa Dipidanakan

News | Selasa, 12 September 2017 | 13:48 WIB

Yusril Didatangkan ke Sidang Buni Yani

Yusril Didatangkan ke Sidang Buni Yani

News | Selasa, 12 September 2017 | 12:19 WIB

Rayakan HUT Pernikahan ke-20, Ahok Kirim Surat untuk Vero

Rayakan HUT Pernikahan ke-20, Ahok Kirim Surat untuk Vero

News | Sabtu, 09 September 2017 | 02:00 WIB

Vero Rayakan Ultah Pernikahan Tanpa Ahok, Maia Kasih Doa Ini

Vero Rayakan Ultah Pernikahan Tanpa Ahok, Maia Kasih Doa Ini

Entertainment | Jum'at, 08 September 2017 | 14:51 WIB

Terkini

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×