Jokowi: Selain PCC, Saya Dengar Ada Pil Jin, Bukan Pil Setan

Selasa, 03 Oktober 2017 | 11:07 WIB
Jokowi: Selain PCC, Saya Dengar Ada Pil Jin, Bukan Pil Setan
‎Presiden Joko Widodo ‎canangkan pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Lapangan Utama Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Presiden Joko Widodo ‎mencanangkan aksi pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Lapangan Utama Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur,‎. Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017). Hal ini dilakukan menyusul jatuhnya banyak korban penyalahgunaan obat di kalangan remaja di beberapa daerah, akhir-akhir ini.

"Beberapa waktu lalu kita dihebohkan oleh obat berbahaya PCC (paracetamol, caffeine dan carisoprodol) yang telah menimbulkan korban, ini peristiwanya di Kendari, Sulawesi Tenggara," kata Jokowi.

Kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu penyalahgunaan pil Paracetamol Caffeine dan Carisoprodol yang efeknya seperti narkoba, bahkan sampai membuat pemakainya seperti gila. Ada lagi korban penyalahgunaan obat ilegal, seperti tramadol.

Jokowi mengatakan korban mayoritas remaja. Mereka tergiur oleh tawaran mengonsumsi obat tersebut secara gratis, lalu mengalami ketergantungan.

Jokowi mengatakan obat ilegal yang efeknya seperti narkoba terdiri dari bermacam-macam jenis.

"Selain PCC, saya dengar ada namanya pil jin, bukan pil setan, tapi pil jin. Ada kebiasaan berbahaya meminum tramadol dan kopi, dan masih banyak lagi yang lainnya," ujar dia.

Jokowi mengajak masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih peka.

Kasus korban pil PCC di berbagai daerah harus membuka mata semua kalangan bahwa penyalahgunaan obat sangat mengancam generasi muda.

‎"Kasus PCC, pil jin, ini mungkin adalah puncak gunung es yang nampak dipermukaan. Mungkin di bawahnya tersimpan potensi masalah penyalahgunaan obat terlarang yang besar, yang perlu mendapat perhatian kita semua," ujar dia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan diminta Jokowi untuk meningkatkan pengawasan demi melindungi warga, khususnya generasi muda.

Dia mengingatkan pengawasan peredaran obat bukan hanya sebatas administrasi, prosedur teknis, apalagi urusan bisnis.

"Tapi ini adalah urusan kehadiran negara, urusan kehadiran pemerintah melindungi rakyatnya, urusan menyelamatkan generasi muda yang akan jadi penerus masa depan bangsa kita Indonesia.‎ Saya ingin menegaskan, tugas untuk melindungi rakyat dari penyalahgunaan obat tidak bisa hanya dibebankan pada BPOM, saya minta semua Kementerian, semua lembaga non kementerian, pemerintah daerah untuk saling kerjasama dan bersinergi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI